Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Walikota H.M. Riban Satia Mendukung Kafilah Palangka Raya

Walikota Palangka Raya, H.M. Riban Satia, M.Si sedang memberikan sambutan
Dalam rangka memberikan dukungan moril kepada kafilah Palangka Raya, pada hari Sselasa, 1 April 2012 Walikota Palangka Raya, H.M. Riban Satia, M.Si berkunjung ke arena utama MTQ Kalteng XXVI Tahun 2012 di Stadion Panunjung Tarung, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Beliau diminta untuk mencabut nomor door prize bagi para penonton. Setelah itu beliau diminta untuk menyampaikan sepatah dua patah kata.

Dalam sambutannya, beliau berharap bahwa Kabupaten Kapuas bisa terus melaksanakan berbagai kegiatan berskala nasional dan internasional. Beliau juga berharap bahwa kehidupan masyarakat Kabupaten Kapuas bisa menjadi lebih sejahtera pada masa-masa yang akan datang.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan