Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kebakaran di Jalan Cilik Riwut 29 Juni 2012

Lokasi kebakaran di Jalan Cilik Riwut
Pada hari Jum'at, 29 Juni 2012 sekitar pukul 19.40 WIB Informasi Kapuas mendengar suara sirine dari pemadam kebakaran yang menuju ke arah Jalan Cilik Riwut, Kuala Kapuas. Baru pada pukul 21.45 WIB Informasi Kapuas sempat mendatangi tempat kebakaran. Rupanya kebakaran terjadi di Jalan Cilik Riwut Gg V, Kuala Kapuas disamping bengkel Sinar Pagi Motor. Kebakaran ini menghanguskan dua buah toko dan satu buah rumah. Syukurlah dalam waktu singkap pemadam kebakaran dapat memadamkan api, sehingga tidak meluas ke tempat-tempat lain.
Foto dua hari sesudah kebakaran

Komentar

Posting Komentar

Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan