Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pribadi yang hatinya terpaut dengan masjid


Pada hari Senin, 18 Juni 2012 bertempat di Masjid Agung Al-Mukarram, Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah diselenggarakan Peringatan Isra' Mi'raj Nabi Muhammad SAW bersama eksekutif, legislatif, yudikatif, PHDI, TNI, Polri dan Ormas Islam / Paguyuban Kabupaten Kapuas.

Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Maulid Habsyi kemudian diikuti dengan sambutan dari ketua panitia Drs. Nurul Edy, M.Si, kemudian Bupati Kapuas, Ir. H. M Mawardi, MM.

Dalam ceramahnya, Ustadz Yusuf Ismail, S.Ag menekankan tentang perlunya kaum Muslimin untuk menjadi pribadi yang hatinya senantiasa terpaut dengan masjid. Di masjid kita bersatu, dimasjid kita bersaudara dengan sesama Muslim. Sangat indah bila semangat seperti itu juga dibawa ketika kita berada diluar masjid. Untuk lebih jelasnya silahkan mengikuti ceramah pada YouTube diatas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan