Hal-hal yang dapat merusak investasi - Nouman Ali Khan

Gambar
  يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تُبْطِلُوا صَدَقَاتِكُم بِالْمَنِّ وَالْأَذَىٰ كَالَّذِي يُنفِقُ مَالَهُ رِئَاءَ النَّاسِ وَلَا يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ  ۖ  فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ صَفْوَانٍ عَلَيْهِ تُرَابٌ فَأَصَابَهُ وَابِلٌ فَتَرَكَهُ صَلْدًا  ۖ  لَّا يَقْدِرُونَ عَلَىٰ شَيْءٍ مِّمَّا كَسَبُوا  ۗ  وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْكَافِرِينَ  ‎   Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu menghilangkan (pahala) sedekahmu dengan menyebut-nyebutnya dan menyakiti (perasaan si penerima), seperti orang yang menafkahkan hartanya karena riya kepada manusia dan dia tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian. Maka perumpamaan orang itu seperti batu licin yang di atasnya ada tanah, kemudian batu itu ditimpa hujan lebat, lalu menjadilah dia bersih (tidak bertanah). Mereka tidak menguasai sesuatupun dari apa yang mereka usahakan; dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang kafir. (Q.S. Al-Baqarah, 2: 264) Kalau Anda memberi dan mengharapkan sesuatu dari pember

Bimbingan Teknis Penilai dan Tenaga Teknis BLUD

Peserta Bimtek Penilaian BLUD
Dalam rangka memenuhi persyaratan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit harus dinilai oleh tim penilai yang dibentuk oleh Bupati Kapuas. Pada hari Kamis, 19 Juli 2012 Tim Penilai dan Tim Teknisnya mendapatkan bimbingan teknis dari BPKP Palangka Raya tentang bagaimana melakukan penilaian administratif terhadap dokumen BLUD yang diajukan oleh rumah sakit.

Hadir dalam kegiatan ini, Bapak Granit (staf ahli Bupati), Bapak Rianova (Kepala Inspektorat), Bapak Syahfiri (Kabag Keuangan Pemda), Ibu Sindae (Kepala Bagian Organisasi), perwakilan dari Badan Perencanaan Daerah dan bagian umum serta hukum Sekda Kapuas. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan