Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Ilmu Kalam


Oleh : Ustadz Suriani Jiddy, Lc



Ilmu Kalam adalah ilmu yang mengagung-agungkan akal. Ilmu ini bisa berujung ke Islam Liberal.

Imam Abu Hanifah: aku telah menemui para ahli ilmu kalam, hatinya keras, mereka tidak memiliki sifat wara’ dan takwa. Ketika ditanya tentang pembahasan ilmu kalam, beliau berkata: jauhimu olehmu setiap hal baru, karena itu adalah bid’ah.

Al Qodhy Abu Yusuf berkata kepada Bishir: ilmu kalam adalah suatu kebodohan. Bodoh tentang ilmu kalam adalah suatu ilmu. Seseorang ketika menjadi pemuka ilmu kalam adalah zindiq (atheis). Barangsiapa yang mempelajari ilmu kalam akan menjadi zindiq.


Ilmu Kalam (2)
Ilmu Kalam (3)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan