Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kapuas Berbagi Pengalaman Mengelola Poskestren



Pondok Pesantren Al-Amin (Desa Anjir Palambang, Kecamatan Pulau Petak) dan Abnauth Thalibin Miftahul Ulum (Desa Tamban Baru Mekar, Kecamatan Kapuas Kuala) berbagi pengalaman dalam pengelolaan pos kesehatan pesantren. Penyajian tersebut dilakukan pada hari Selasa, 2 Oktober 2012 bertempat di Ruang Belajar Balai Pelatihan Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah, Jl. Yos Sudarso, Palangka Raya dalam rangka Pelatihan Poskestren Bagi Kader Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah. Al-Amin yang diwakili oleh Jum'atil Fajar dan Abnauth Thalibin Miftahul Ulum yang diwakili oleh Budian menyajikan pengalaman masing-masing.

Kedua poskestren tersebut memiliki perbedaan yang cukup signifikan dimana poskestren Al-Amin dikelola secara mandiri dan dibantu oleh Puskesmas Sei Tatas dan dokter dari Kuala Kapuas. Sedangkan Abnauth Thalibin dikelola seperti sebuah Poskesdes sehingga seluruh obat-obatan dan tenaga kesehatannya berasal dari Puskesmas Tamban Baru. Kedua model ini diharapkan bisa menjadi rujukan dalam pengelolaan poskestren bagi peserta pelatihan ketika mereka kembali ke tempat masing-masing. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan