Memahami Hadis tentang Perempuan Penghuni Neraka: Pentingnya Membaca Konteks

Gambar
Hadis yang menyebut perempuan sebagai mayoritas penghuni neraka sering menimbulkan pertanyaan. Apalagi, dalam riwayat yang sama, terdapat ungkapan yang lazim diterjemahkan sebagai “kurang akal dan agama”. Jika dibaca sepintas, ungkapan tersebut dapat menimbulkan kesan bahwa perempuan lebih rendah daripada laki-laki. Bagaimana memahami hadis ini secara lebih utuh? Dalam program Real Talk dari Yaqeen Institute, Dr. Tesneem Alkiek bersama pembawa acara Cadar Mohamud membahas pertanyaan tersebut. Alkiek menekankan pentingnya memperhatikan konteks hadis, penjelasan yang menyertainya, serta kedudukan perempuan dalam tradisi keilmuan Islam. Pembahasan itu mengajak kita untuk memahami pesan hadis dengan cermat, sekaligus menghindari penggunaannya untuk merendahkan orang lain. Nasihat yang Disertai Jalan Perbaikan Hadis yang dibahas menceritakan Nabi Muhammad saw. mendatangi kelompok perempuan pada hari raya. Beliau mengajak mereka bersedekah dan menyampaikan peringatan tentang neraka. Ketika ...

Visi dan Misi Ben Brahim S. Bahat dan Muhajirin

VISI
Terwujudnya Kabupaten Kapuas Yang Lebih Maju, Sejahtera dan Mandiri melalui Pembangunan yang adil dan Merata serta Berkelanjutan.

MISI
  1. Mempercepat pembangunan peningkatan jalan, jembatan, irigasi, jalan desa, jalan usaha tani, pelabuhan, terminal, pasar, listrik, air bersih dan kawasan pemukiman layak huni, jaringan komunikasi serta infrastruktur lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan.
  2. Meningkatkan usaha pertanian masyarakat yang meliputi tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, dengan melibatkan para petani lokal dan transmigrasi dengan semangat kebersamaan sesuai falsafah Huma Betang.
  3. Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan memberikan kemudahan kepada dunia usaha serta tetap memperhatikan hak masyarakat.
  4. Memberikan kepastian hukum bagi para investor dalam berinvestasi.
  5. Mengoptimalkan dan mewujudnyatakan kemitraan antara pemerintah, pengusaha atau pihak ketiga dan masyarakat secara harmonis yang saling menguntungkan.
  6. Melindungi, menghargai dan mengakui tanah adat dan hak-hak adat di atas tanah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas melalui kelembagaan Adat Dayak.
  7. Meningkatkan peran perusahaan daerah untuk mendorong perekonomian masyarakat dan daerah guna terwujudnya pertumbuhan ekonomi untuk terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
  8. Meningkatkan pendidikan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendidikan disemua jenjang untuk memberikan kesempatan kepada semua golongan masyarakat memperoleh pendidikan yang bermutu dengan menyelenggarakan pendidikan gratis 12 tahun pada tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah, SLTP/Madrasah Tsanawiyah, SLTA/Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta serta memberikan beasiswa.
  9. Mengembangkan dan mendorong peningkatan pendidikan ketrampilan bagi kaum wanita, kelompok muda, remaja putus sekolah, penyandang cacat melalui kemitraan dan balai latihan kerja untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
  10. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang mudah, murah, adil dan merata serta pembangunan fasilitas kesehatan, penempatan tenaga kesehatan, penyediaan obat-obatan, dan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
  11. Meningkatkan pembinaan kegiatan kepemudaan, kepramukaan, olahraga, seni budaya serta pengembangan pariwisata.
  12. Meningkatkan peran serta dan fungsi Kepala Desa, Perangkat Desa, RT/RW, Guru Agama, Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Damang, Mantir, Basir, Pemangku Agama Hindu, Pedanda serta memberikan insentif.
  13. Meningkatkan kerukunan, kedamaian, keimanan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan golongan dengan melibatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, LSM serta komunitas masyarakat lainnya.
  14. Mempercepat reformasi birokrasi menuju pelayanan prima, dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja berkualitas dan kerja tuntas, dengan meningkatkan kesejahteraan PNS, tenaga kesehatan dan guru Non PNS, penyediaan fasilitas yang memadai dan berkualitas serta pemberian insentif.
Sumber:
Poster Visi-Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2012 Kabupaten Kapuas


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Toko Souvenir "ANTIK"