Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Visi dan Misi Ben Brahim S. Bahat dan Muhajirin

VISI
Terwujudnya Kabupaten Kapuas Yang Lebih Maju, Sejahtera dan Mandiri melalui Pembangunan yang adil dan Merata serta Berkelanjutan.

MISI
  1. Mempercepat pembangunan peningkatan jalan, jembatan, irigasi, jalan desa, jalan usaha tani, pelabuhan, terminal, pasar, listrik, air bersih dan kawasan pemukiman layak huni, jaringan komunikasi serta infrastruktur lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian kerakyatan.
  2. Meningkatkan usaha pertanian masyarakat yang meliputi tanaman pangan, peternakan, perikanan, perkebunan dan kehutanan, dengan melibatkan para petani lokal dan transmigrasi dengan semangat kebersamaan sesuai falsafah Huma Betang.
  3. Mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan memberikan kemudahan kepada dunia usaha serta tetap memperhatikan hak masyarakat.
  4. Memberikan kepastian hukum bagi para investor dalam berinvestasi.
  5. Mengoptimalkan dan mewujudnyatakan kemitraan antara pemerintah, pengusaha atau pihak ketiga dan masyarakat secara harmonis yang saling menguntungkan.
  6. Melindungi, menghargai dan mengakui tanah adat dan hak-hak adat di atas tanah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas melalui kelembagaan Adat Dayak.
  7. Meningkatkan peran perusahaan daerah untuk mendorong perekonomian masyarakat dan daerah guna terwujudnya pertumbuhan ekonomi untuk terciptanya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
  8. Meningkatkan pendidikan melalui peningkatan kualitas dan kuantitas tenaga pengajar, sarana dan prasarana pendidikan disemua jenjang untuk memberikan kesempatan kepada semua golongan masyarakat memperoleh pendidikan yang bermutu dengan menyelenggarakan pendidikan gratis 12 tahun pada tingkat SD/Madrasah Ibtidaiyah, SLTP/Madrasah Tsanawiyah, SLTA/Madrasah Aliyah baik negeri maupun swasta serta memberikan beasiswa.
  9. Mengembangkan dan mendorong peningkatan pendidikan ketrampilan bagi kaum wanita, kelompok muda, remaja putus sekolah, penyandang cacat melalui kemitraan dan balai latihan kerja untuk meraih kehidupan yang lebih baik.
  10. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang mudah, murah, adil dan merata serta pembangunan fasilitas kesehatan, penempatan tenaga kesehatan, penyediaan obat-obatan, dan memberikan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat kurang mampu.
  11. Meningkatkan pembinaan kegiatan kepemudaan, kepramukaan, olahraga, seni budaya serta pengembangan pariwisata.
  12. Meningkatkan peran serta dan fungsi Kepala Desa, Perangkat Desa, RT/RW, Guru Agama, Guru Ngaji, Guru Sekolah Minggu, Damang, Mantir, Basir, Pemangku Agama Hindu, Pedanda serta memberikan insentif.
  13. Meningkatkan kerukunan, kedamaian, keimanan tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras dan golongan dengan melibatkan peran tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, LSM serta komunitas masyarakat lainnya.
  14. Mempercepat reformasi birokrasi menuju pelayanan prima, dengan semangat kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja berkualitas dan kerja tuntas, dengan meningkatkan kesejahteraan PNS, tenaga kesehatan dan guru Non PNS, penyediaan fasilitas yang memadai dan berkualitas serta pemberian insentif.
Sumber:
Poster Visi-Misi Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pilkada 2012 Kabupaten Kapuas


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan