Sinergi Muhammadiyah Kapuas: 73 Warga Terbantu dalam Bakti Kesehatan Jilid 2

Gambar
  Kuala KAPUAS  – Semangat kemanusiaan dan gotong royong mewarnai pelaksanaan Pengobatan Masal dan Sunatan Masal Jilid 2 yang digelar di Kabupaten Kapuas pada Senin (12/1/2026). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi solid antara Majelis Pembinaan Kesehatan Umum (MPKU), Kesejahteraan Sosial, Lazismu, MDMC, serta seluruh Organisasi Otonom (Ortom) Muhammadiyah. Luar biasanya, seluruh pendanaan acara ini bersumber dari donasi warga dan para simpatisan, yang menunjukkan kemandirian serta kepedulian sosial yang kuat di tengah masyarakat. ​Suasana di lokasi kegiatan tampak sangat hidup dengan antusiasme warga yang hadir sejak pagi hari. Berdasarkan data panitia, sebanyak 58 peserta berhasil mendapatkan layanan pengobatan gratis dan 15 anak mengikuti prosesi sunatan masal. Kehadiran mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) dan Universitas Muhammadiyah Banjarmasin turut memberikan warna tersendiri; para mahasiswa ini terjun langsung membantu pelayanan medis serta memb...

Rapat Dengar Pendapat Dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas

Pada hari Selasa, 4 Juni 2013 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas diselenggarakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta gabungan Komisi DPRD. Pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten I, diikuti oleh beberapa kepala bagian di Sekretariat Daerah, kepala dinas dan beberapa kepala bidang, kepala UPTD Dinas Pendidikan, kepala kantor kementerian agama dan kasi pendidikan madrasah.

Pertemuan ini mengakomodir permintaan dari Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas, yaitu:

  1. Peraturan Bupati Nomor 188 Tahun 2012 tentang BOSDA harus direvisi dan BOSDA harus tetap ada walau pemerintah pusat menganggarkan BOS.
  2. Pemerintah Kabupaten harus menganggarkan Insentif Tunjangan Fungsional Guru Non PNS dari TK sampai SLTA sebagai kepedulian Pemerintah Kabupaten terhadap guru non-PNS.
  3. Pemerintah Kabupaten Kapuas harus menganggarkan bantuan sarana prasarana untuk Madrasah Aliyah mulai tahun 2014.
  4. Pemerintah Kabupaten Kapuas harus memberikan beasiswa miskin berprestasi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. 
Sumber: Suhardi MA (posting di grup Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas