Lazismu dan MDMC Berhasil Galang Dana untuk Aceh dan Sumatera, Terkumpul Rp 36.900.000

Gambar
  Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) bersama Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) berhasil mengkoordinasikan aksi penggalangan dana kemanusiaan untuk membantu masyarakat terdampak bencana di Aceh dan Sumatera. Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur persyarikatan serta komunitas peduli, sehingga total donasi yang berhasil dihimpun mencapai  Rp 36.900.000 . Penggalangan dana ini didukung oleh berbagai lembaga dan amal usaha Muhammadiyah, yaitu: PCM Kapuas Timur PCM Mandomai Majelis Ibu Riaswati Nasyiatul Aisyiyah TKM Permata Ikatan Pelajar Muhammadiyah SD Muhammadiyah Mambulau Pemuda Muhammadiyah Bidang Amil Zakat, Infak dan Shadaqah SMPS Muhammadiyah Kapuas SDS Muhammadiyah Kapuas Barat Sekretariat PDM SMA Muhammadiyah Pulau Petak Majelis Tarjih dan Tabligh Tapak Suci SMA Muhammadiyah Kapuas Sementara pihak di luar lembaga Muhammadiyah yang turut berkontribusi antara lain  KJSO . Dana yang terkumpul akan disalurkan untuk memenuhi kebutuha...

Rapat Dengar Pendapat Dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas

Pada hari Selasa, 4 Juni 2013 bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Kapuas diselenggarakan kegiatan Rapat Dengar Pendapat dengan Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD serta gabungan Komisi DPRD. Pihak eksekutif dipimpin oleh Asisten I, diikuti oleh beberapa kepala bagian di Sekretariat Daerah, kepala dinas dan beberapa kepala bidang, kepala UPTD Dinas Pendidikan, kepala kantor kementerian agama dan kasi pendidikan madrasah.

Pertemuan ini mengakomodir permintaan dari Kelompok Kerja Kepala Madrasah Aliyah Kabupaten Kapuas, yaitu:

  1. Peraturan Bupati Nomor 188 Tahun 2012 tentang BOSDA harus direvisi dan BOSDA harus tetap ada walau pemerintah pusat menganggarkan BOS.
  2. Pemerintah Kabupaten harus menganggarkan Insentif Tunjangan Fungsional Guru Non PNS dari TK sampai SLTA sebagai kepedulian Pemerintah Kabupaten terhadap guru non-PNS.
  3. Pemerintah Kabupaten Kapuas harus menganggarkan bantuan sarana prasarana untuk Madrasah Aliyah mulai tahun 2014.
  4. Pemerintah Kabupaten Kapuas harus memberikan beasiswa miskin berprestasi untuk melanjutkan ke perguruan tinggi. 
Sumber: Suhardi MA (posting di grup Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas).

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas