Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

4 Ruang SMPN 4 Selat Kuala Kapuas Memprihatinkan

Plafon ruangan yang berlubang karena dimakan usia (Courtesy of Tommy Saputra)

Plafon selasar yang berlubang (Courtesy of Tommy Saputra)

Guru dan Kepala Sekolah di ruangan yang rusak (Courtesy of Tommy Saputra)
Kuala Kapuas. Dari 21 ruangan kelas belajar yang dimiliki Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Selat ada 4 ruangan diantaranya yang memprihatinkan, karena ruangan kelas yang dibangun pada tahun 1985 yang lalu itu sudah sepantasnya untuk mendapatkan pembangunan gedung baru atau renovasi.

4 ruangan yang belum mendapatkan sentuhan ini, masih digunakan dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) karena tidak memiliki ruangan cadangan yang lain.

Mirisnya apabila hari hujan seperti bulan-bulan sekarang, sering kali air hujan itu memasuki ruangan belajar, karena atap bangunan sudah banyak yang bolong karena dimakan usia.

Selain ruang kelas itu, yang perlu dapat perhatian juga kondisi Ruang Belajar Lain (RBL)  yang juga rusak berat karena ruangan RBL ini digunakan sebagai ruangan kesenian, aula dan lain-lain dimana dengan adanya ruangan RBL itu dapat menunjang dalam penyaluran bakat dan kreatifitas siswa.

Kepala Sekolah SMPN 4 Selat, Drs. Haris Fadilah, M.Pd mengharapkan adanya bantuan baik dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi sampai Pemerintah Pusat melalui Dinas terkait untuk dapat merealisasikan perbaikan dan peremajaan tersebut, karena hal itu untuk menunjang proses belajar mengajar apalagi dalam menghadapi Kurikulum yang baru ini.

Dengan kondisi ruangan yang yaman dan prasarana yang lengkap, kita harapkan dapat meningkatkan minat belajar dan lebih dapat lagi untuk mencetak kader-kader generasi muda penerus bangsa ini," ungkap Kepala Sekolah. (Tommy Saputra)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan