Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Laboratorium Komputer SMPN 4 Selat

Bapak Hipni (berdiri) sedang berada di Laboratorium SMPN 4 Selat
Penulis kemaren mendapat kesempatan berkunjung dan membantu memasang Jaringan Internet di SMPN-4 Selat Kab. Kapuas, dan parangkat di miliki sekolah ini termasuk sangat modernya dimana sekolah ini memiliki 1 comp server dengan prosesor xeon 4 inti OS Linux, kemudian 7  comp client merek Acer dengan prosesor i5 dengan OS Win7, dan juga memiliki perangkat wifi yg sangat canggih yaitu 1 Deliberant APC 5M-12, 1 Nano station, 4 buah wifi internal, 1 buah swith hub 24 port, 3 hub 8 port, namun karena kekurangan tenaga untuk mengajar TIK, karena penulis juga alumnus SMPN-4, maka penulis Insya Allah akan mebagikan sedikit ilmu yg dimiliki untuk mengajarkan ilmu TIK tersebut.

Penulis: Hipni

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan