Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pembinaan Puskesmas

Tim Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas
Pada tanggal 4 September 2013 Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas melakukan pembinaan ke Puskesmas Lupak beserta poskesdesnya yaitu di desa Palampai dan desa Cemara Labat. Pembinaan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan dr. Adelina Yunus, dan diikuti juga oleh Sekretaris Joko Labadijunjung, Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Kesehatan Apendi, Kabid SDMK Raison, Kabid Jamsarkes Luhut Sinaga, Kabid PMK Sofian Rifani, Kasi P2 Tri S., dan staf Yankes Fauziah. 

Pembinaan di Desa Palampai meliputi aspek program, Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat, disiplin pegawai, dan lain-lain. Petugas kesehatan setempat yaitu bidan Nita dan anggota masyarakat setempat ikut berperan dalam kegiatan pembinaan ini. Bidan Nita adalah staf dari Puskesmas Lupak, dan beberapa waktu terakhir sempat diperbantukan ke Puskesmas induk karena di induk kekurangan tenaga. 

Di desa Cemara Labat, tim juga menemui bidan desa setempat yaitu bidan Raudah. Beliau menangani tidak hanya Cemara Labat, tapi juga desa Pematang yang belum ada tenaga kesehatannya. Menarik bahwa di desa Cemara Labat ini beliau bekerja sendirian karena tidak ada satupun kader posyandu di sana. Berbeda dengan desa Pematang yang sudah ada beberapa kader posyandu yang aktif di bawah pimpinan ibu kades setempat. 

Tim juga melakukan kunjungan ke Puskesmas Lupak (perawatan) dan Puskesmas Pulau Kupang (non perawatan). Pembinaan meliputi fisik, program, ketenagaan, dan lain-lain.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan