Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Ruang Hemodialisa Sedang Dipersiapkan

Ruang Hemodialisa
Ruang hemodialisa di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo sedang menjalani proses renovasi dalam rangka persiapan pembukaannya pada awal 2014 mendatang. Para tukang sedang melakukan perombakan pada ruangan yang ada sehingga sesuai dengan desain yang disarankan oleh pihak Fresenius sebagai penyedia peralatan hemodialisa. Biaya renovasi yang mencapai sekitar 180 jutaan ini ditanggung seluruhnya oleh pihak Fresenius, begitu juga dengan pelatihan para petugasnya yang terdiri dari dokter spesialis, dokter umum dan perawat. Diharapkan bangunan dengan kapasitas sekitar 12 mesin hemodialisa ini sudah dapat dioperasikan awal tahun depan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan