Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Heru : Segera Perbaiki Data Kesehatan di Kalteng

Palangka Raya, Selasa (4/3), Rapat Dengar Pendapat antara Komisi C DPRD Kalteng dengan Dinas Kesehatan Kalteng beberapa waktu yang lalu menjadi hangat karena berbagai data yang di tampilkan dari Kabupaten/Kota se-Kalteng belum memberikan gambaran yang riil mengenai kondisi kesehatan masyarakat. Hal ini disampaikan oleh Heru Hidayat, ST selaku anggota DPRD Kalteng yang membidangi masalah kesehatan tersebut, Bahkan menurut Heru, pihak Dinas Kesehatan sendiri menyadari akan kondisi yang terus melingkupi mereka mengenai pendataan kesehatan yang diinput dari Kabupaten/Kota se-Kalteng. 

Pada kesempatan itu, Heru memberikan informasi bahwa data yang ditampilkan sangat berbeda antara profil kesehatan yang di input di Kabupaten/Kota dengan hasil Reskesdes yang dilakukan oleh pihak lainnya. Hal ini mestinya menjadi perhatian serius, agar data yang valid dapat mendukung perencanaan dan kebijakan di bidang Kesehatan, sehingga kita akan mudah dalam pembuatan program/kegiatan yang terkendali secara progres pelaksanaan dan manfaatnya ungkap Heru. Dinas Kesehatan harus memiliki roadmap selama beberapa tahun ke depan, agar arah kebijakan tersebut memiliki pola terukur dan teratur. 

Selain itu Heru menyoroti kondisi Kartu Kalteng Barigas, meskipun Kartu Kalteng Barigas sudah terintegrasi dengan sistem BPJS, namun Heru berharap informasi data masyarakat yang menerima mestinya juga bisa diakses oleh masyarakat Kalimantan Tengah, agar ketika sebagian masyarakat yang belum terdaftar dengan Kartu Kalteng Barigas bisa menjadi pendataan untuk tahap berikutnya, yang memudahkan pendataan secara keseluruhan masyarakat dalam Kartu Kalteng Barigas yang terintegrasi dengan BPJS. Namun demikian menurut Heru, semua pihak baik itu Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota harus mengintensifkan pola koordinasi untuk menghasilkan model data yang valid dan terukur sehingga memudahkan kita semua untuk menentukan prioritas dan capaian perbaikan di setiap tahun anggaran.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan