MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Pasien SKTM Langsung Jadi Peserta BPJS Kesehatan

Sejak 1 Maret 2014 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kapuas memutuskan untuk membayarkan premi untuk setiap pasien yang berobat ke rumah sakit dengan menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Hal ini dilakukan oleh Pemkab mengingat sangat terbatasnya dana yang tersedia untuk pelayanan kesehatan masyarakat miskin diluar peserta BPJS Kesehatan (Jamkesda).

Jadi bila ada pasien miskin yang berobat ke rumah sakit dengan menggunakan SKTM, maka mereka langsung dibawa ke kantor :BPJS Kesehatan untuk didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Mereka diminta untuk melengkapi persyaratan yang diminta. Premi bagi peserta tersebut akan dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas