Pengantar
- Diapit Rajab dan Ramadhan, orang sering lupa
- Aku ingin amalku diangkat ketika aku sedang berpuasa
- Rasulullah melaksanakan puasa di bulan Sya’ban sebulan
penuh. Rasulullah tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan
Ramadhan. Suatu tahun, Rasulullah pernah berpuasa sebulan penuh pada bulan Sya’ban.
Kata sebulan penuh itu tidak selalu berarti 29 atau 30 hari, tapi mayoritas
pada hari-harinya, misalnya 25 hari.
Waktu-waktu diangkatnya amal
Laporan malaikat: harian, mingguan, tahunan, akhir
Harian : adapun dalil tentang diangkatnya laporan harian –
tidak ada satu perkataanpun dari lisan kita melainkan akan dicatat. Catatan tersebut
akan disampaikan kepada Allah SWT. Rasulullah mengatakan lima kalimat: Allah
tidak pernah tidur, Allah tidak pantas untuk tidur, Allah turunkan timbangan
dan menaikkannya, diangkat kepada Allah amal perbuatan yang dilakukan siang
hari sebelum datangnya malam, sebaliknya perbuatan malam disampaikan pada akhir
malam.
Mingguan: amal perbuatan manusia akan dilaporkan dua kali
seminggu: Senin dan Kamis. Setiap mu’min akan diampuni Allah kecuali orang yang
bermusuhan. Tidak halal bagi seorang Muslim tidak tegur sapa dengan saudaranya
selama tiga hari.
Tahunan: adapun yang tahunan adalah – bulan sya’ban adalah
bulan lalai, dimana diangkat amal kepada Allah SWT. Pada bulan Sya’ban adalah
bulan dimana amal diangkat. Tidak khusus pada pertengahan bulan saja. Khusnul
khatimah: lagi ngaji meninggal, lagi berbuat kebaikan meninggal.
Ada ulama Mesir yang dapat dua karomah: meninggal pada hari
Jum’at. Barangsiapa yang meninggal pada hari Jum’at akan aman dari siksa kubur.
Meninggal saat sujud.
Hikmah Puasa Bulan Sya’ban
- Bulan sya’bah adalah bulan tempat manusia lalai. Karena mereka
sudah terhanyut dengan istimewanya bulan Rajab (yang termasuk bulan Harom) dan
juga menanti bulan sesudahnya yaitu bulan Ramadhan. Tatkala manusia lalai,
inilah keutamaan melakukan amalan puasa ketika itu. Sebagaimana seseorang yang
berdzikir di tempat orang-orang yang begitu lalai dari mengingat Allah –
seperti ketika di pasar- maka dzikir ketika itu adalah amalan yang sangat
istimewa. Abu Sholeh mengatakan: Sesungguhnya Allah tertawa melihat orang yang
masih sempat berdzikir di pasar. Kenapa demikian? Karena pasar adalah tempat
orang-orang lalai dari mengingat Allah. Tempat yang paling dibenci Allah adalah
pasar, karena banyak orang yang lupa. Kalau tidak perlu tidak usah ke pasar.
- Nabi SAW biasanya berpuasa setiap bulannya sebanyak tiga
hari. Terkadang beliau menunda puasa tersebut hingga beliau mengumpulkannya
pada bulan Sya’ban. Jadi Nabi SAW apabila memasuki bulan Sya’ban sedangkan di
bulan-bulan sebelumnya beliau tidak melakukan beberapa puasa sunnah, maka
beliau mengqodho’nya ketika itu. Sehingga puasa sunnah beliau menjadi sempurna
sebelum memasuki bulan Ramadhan berikutnya.
- Puasa di bulan Sya’ban adalah sebagai latihan atau pemanasan
sebelum memasuki bulan Ramadhan. Jika seseorang sudah terbiasa berpuasa sebelum
puasa Ramadhan, tentu dia akan lebih kuat dan lebih bersemangat untuk melakukan
puasa wajib di bulan Ramadhan. (Lihat Lathoif Al Ma’arif, hal. 234-243).
Hukum Puasa Nishfu Sya’ban
Kedudukan hadits Nishfu Sya’ban
Sunan Ibnu Majah 1378:
Jika datang malam nishfu sya’ban, maka lakukanlah qiyamul
laill dan berpuasalah di siang harinya, karena Allah turun ke langit dunia saat
itu pada waktu matahari tenggelam, lalu Allah berfirman: “Adakah orang yang
minta ampun kepada-Ku, maka akan Aku ampuni dia, adakah orang yang minta rizki
kepada-Ku, maka akan Aku beri dia rizki, adakah orang yang diuji, maka Aku akan
selamatkan dia, adakah demikian, adakah demikian? (Allah mengatakan hal itu)
sampai terbit fajar.” (HR. Ibnu Majah: 1/421), Al bayhaqi dalam Syu’abil Iman:
3/378)
Status hadits
- Hadits ini maudhu’/palsu
- Rawi yang bernama Ibnu Abi Sabroh (Abu Bakar) tertuduh
dusta, sebagaimana dalam Taqrib Al Hafizh
- Imam Ahmad dan gurunya (Ibnu Ma’in) berkata tentangnya: “Dia
adalah rawi yang memalsukan hadits.”
- Al Furqan: IX/1430/2009
Penjelasan Ulama tentang Menghidupkan Malam Nishfu Sya’ban
- Al Hafidz Al Iraqi – hadits tentang shalat pada malam nishfu
sya’ban palsu dan dusta terhadap Rasulullah SAW
- Berkata Imam Nawawi shalat yang dikenal dengan nama Shalat
Roghaib atau shalat yang dilakukan pada malam nishfu sya’ban sebanyak 100 raka’at.
Dua shalat ini bid’ah yang tercela. Dan jangan kita tertipu karena shalat ini
ditulis dalam kitab Ihya Ulumuddin. Jangan tertipu dengan hadits-hadits tentang
shalat itu karena semuanya adalah bathil. Syaikh bin Baz mengatakan setelah
menjelaskan ayat dan hadits, jelaslah bagi orang yang ingin mencari kebenaran
bahwa menghidupkan malam nishfu sya’ban
dan mengkhususkan malam tersebut untuk beribadah, maka itu tidak ada contoh
dari Rasulullah SAW. Syaikh Rasyid Ridha: Allah tidak pernah mensyariatkan
kepada orang-orang beriman untuk menghidupkan malam tersebut. Yusuf Qarhawi:
tidak ada satu hadits pun yang shahih yang berasal dari Rasulullah SAW. Apa-apa
yang dilakukan pada malam nishfu sya’ban, maka semuanya tidak ada dasarnya dari
Rasulullah SAW.
Hukum Puasa Setelah Pertengahan Bulan Sya’ban
Diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmizi, Ibnu Majah dari Abu
Hurairah ra sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda: “Kalau telah memasuki
pertengah Sya’ban, maka janganlah berpuasa.” (Dishahihkan oleh Al-Albany dalam
Shahih Tirmidi)
Janganlah kalian mendahului bulan Ramadan dengan berpuasa
sehari atau dua hari, melainkan seseorang yang (terbiasa) berpuasa, maka
berpuasalah.” (Bukhari, Muslim dari Abu Hurairah)
Diriwayatkan oleh Bukhari, Muslim dari Aisyah ra dia
berkata, biasanya Rasulullah berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban. An Nawawi
berkata: “Ungkapan biasanya Rasulullah SAW berpuasa pada seluruh bulan Sya’ban.
(Maksudnya) berpuasa di bulan Sya’ban kecuali sedikit (beberapa hari yang tidak
berpuasa).”
Hadits ini menunjukkan dibolehkannya berpuasa setelah
pertengahan bulan Sya’ban, akan tetapi bagi siapa yang ingin menyambung dengan
puasa sebelumnya.
Mayoritas ulama melemahkan hadits larangan berpuasa setelah
pertengahan Sya’ban. Berdasarkan hal itu mereka mengatakan, tidak dimakruhkan
berpuasa setelah pertengahan sya’ban.
Kesimpulan: kalau sudah terbiasa puasa sunnah, tidak
dilarang. Yang dikhawatirkan oleh para ulama adalah kalau kita loyo duluan. Yang
terbiasa puasa Senin-Kamis, puasa Nabi Daud silahkan untuk puasa setelah
pertengahan bulan Sya’ban.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!