Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pasar di Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai

Pasar Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai

Keberadaan pasar di suatu tempat memang mempunyai peranan penting dalam mendorong kegiatan perekonomian, seperti halnya yang ada di Desa Sei Ahas Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Dengan penerangan dari genset pasar ini digelar setiap Rabu malam dari jam 18.00 - 23.00 WIB. Pedagang yang ada di pasar ini kebanyakan berasal dari Palingkau namun juga ada beberapa pedagang dari Kuala Kapuas, dan Banjarmasin yang ikut kapal dagang untuk berkeliling dari kampung ke kampung yang ada di Kecamatan Mantangai. Barang yang dijual berupa kebutuhan pokok dan ada juga sedikit barang elektronik. 

Pasar ini sangat berarti sekali bagi masyarakat Desa Sei Ahas mengingat moda transportasi menuju pusat kota Mantangai hanya lewat jalur sungai yang biasanya ditempuh selama ± 2 jam perjalanan menggunakan perahu/sampan kecil bermesin milik pribadi, dan untuk menuju kota Kuala Kapuas sendiri hanya ada setiap hari Sabtu sedangkan dari Kuala Kapuas adanya hari Rabu dengan menggunakan kapal motor tujuan Kapuas-Timpah yang ditempuh selama ± 6 jam perjalanan dengan membayar ongkos sebesar Rp. 70.000,-

Adanya aktivitas pasar ini juga bisa menjadi tempat untuk saling bersilaturahmi dan sebagai hiburan bagi masyarakat Desa Sei Ahas.

Pasar Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan