MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Pasar di Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai

Pasar Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai

Keberadaan pasar di suatu tempat memang mempunyai peranan penting dalam mendorong kegiatan perekonomian, seperti halnya yang ada di Desa Sei Ahas Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas. Dengan penerangan dari genset pasar ini digelar setiap Rabu malam dari jam 18.00 - 23.00 WIB. Pedagang yang ada di pasar ini kebanyakan berasal dari Palingkau namun juga ada beberapa pedagang dari Kuala Kapuas, dan Banjarmasin yang ikut kapal dagang untuk berkeliling dari kampung ke kampung yang ada di Kecamatan Mantangai. Barang yang dijual berupa kebutuhan pokok dan ada juga sedikit barang elektronik. 

Pasar ini sangat berarti sekali bagi masyarakat Desa Sei Ahas mengingat moda transportasi menuju pusat kota Mantangai hanya lewat jalur sungai yang biasanya ditempuh selama ± 2 jam perjalanan menggunakan perahu/sampan kecil bermesin milik pribadi, dan untuk menuju kota Kuala Kapuas sendiri hanya ada setiap hari Sabtu sedangkan dari Kuala Kapuas adanya hari Rabu dengan menggunakan kapal motor tujuan Kapuas-Timpah yang ditempuh selama ± 6 jam perjalanan dengan membayar ongkos sebesar Rp. 70.000,-

Adanya aktivitas pasar ini juga bisa menjadi tempat untuk saling bersilaturahmi dan sebagai hiburan bagi masyarakat Desa Sei Ahas.

Pasar Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas