Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pengenalan Program Studi Mahasiswa/i Akademi Keperawatan Pemkab Kapuas Tahun Ajaran 2014/2015

Mahasiswa baru Akper Pemkab Kapuas Tahun Ajaran 2014/2015
Sejak hari Senin, 25 Agustus 2014, Akademi Keperawatan Pemerintah Kabupaten Kapuas memulai kegiatan Pengenalan Program Studi bagi mahasiswa/i tahun ajaran 2014/2015. Kegiatan ini dilaksanakan di komplek Akper. Kegiatan ini dimulai pagi hari dengan kegiatan senam dan sosialisasi, setelah itu dilanjutkan dengan kegiatan di kelas.

Kegiatan ini tidak hanya mengenalkan mahasiswa dengan berbagai macam mata kuliah, praktek, lokasi praktek dan berbagai kegiatan yang akan mereka lakukan, tetapi juga memberikan pembekalan kepada mereka mengenai bahaya dari penggunaan obat-obat terlarang (narkoba).

Kegiatan ini akan berlangsung selama satu minggu. Pada minggu depan kegiatan perkuliahan akan dimulai dengan pembuatan kontrak dari masing-masing mata kuliah.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan