Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Semarakkan Hari Kesehatan Nasional, IDI Akan Selenggarakan Seminar Umum dan Ilmiah

Suasana rapat panitia seminar bersama dengan para sponsor
Dalam rangka menyemarakkan Hari Kesehatan Nasional tanggal 12 November 2014, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Kapuas menyelenggarakan seminar umum dan ilmiah. Seminar ini akan diselenggarakan pada hari Sabtu, 15 November 2014. Tema kegiatan IDI pada tahun ini adalah "Menciptakan Generasi Penerus Yang Berkualitas Di Era Globalisasi". Seminar ilmiah akan diperuntukkan bagi tenaga dokter, perawat, apoteker dan tenaga kesehatan lainnya. Direncanakan kegiatan seminar ini akan dilaksanakan di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggatang Tarung, Kuala Kapuas. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan