Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

Studi Banding Persiapan Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Bapak Apendi, SKM (sedang memegang mikrofon) sedang menyampaikan sambutan
Pada hari Senin-Rabu, 20-22 Oktober 2014 rombongan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bersama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas melakukan studi banding persiapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kotamadya Bogor. Bogor di pilih sebagai tempat studi banding karena sudah menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan juga sudah menerapkan sangsi bagi yang melanggar peraturan daerah tersebut.

Selain mendengarkan presentasi dari tuan rumah, rombongan dari Kapuas juga melakukan peninjauan ke lapangan langsung untuk melihat penerapan peraturan ini. Rombongan berkesimpulan bahwa untuk menerapkan peraturan ini diperlukan adanya konsistensi dari semua pihak terkait agar peraturan ini bisa berjalan dengan baik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan