Studi Banding Persiapan Penyusunan Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Bapak Apendi, SKM (sedang memegang mikrofon) sedang menyampaikan sambutan
Pada hari Senin-Rabu, 20-22 Oktober 2014 rombongan Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bersama dengan Bagian Hukum Setda Kabupaten Kapuas melakukan studi banding persiapan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok di Kotamadya Bogor. Bogor di pilih sebagai tempat studi banding karena sudah menerapkan Perda Kawasan Tanpa Rokok dan juga sudah menerapkan sangsi bagi yang melanggar peraturan daerah tersebut.

Selain mendengarkan presentasi dari tuan rumah, rombongan dari Kapuas juga melakukan peninjauan ke lapangan langsung untuk melihat penerapan peraturan ini. Rombongan berkesimpulan bahwa untuk menerapkan peraturan ini diperlukan adanya konsistensi dari semua pihak terkait agar peraturan ini bisa berjalan dengan baik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas