Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Fogging massal dimulai di Basarang dan Pulau Telo

Tim Dinas Kesehatan bersiap menuju Desa Pulau Telo
Tim fogging massal dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan Puskesmas Basarang sejak hari Rabu, 10 Desember 2014 sudah mulai melakukan fogging massal di Kecamatan Basarang dan Desa Pulau Telo. Kegiatan fogging massal dilakukan dengan menggunakan alat fogging manual (dengan tangan) dan alat fogging yang menggunakan mobil pick-up. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Kejadian Luar Biasa Demam Berdarah Dengue yang terjadi di Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dilaksanakan dengan dana bencana yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan