Webinar Tarhib Ramadhan 1447 H - Ramadhan Recharge Iman, Cinta, Peduli dan Kolaborasi

Gambar
  Bismillah, kami mengundang Kyai/Nyai/Asatidzah/Bapak/Ibu untuk mengikuti: WEBINAR TARHIB RAMADHAN 1447 H “Ramadhan Recharge: Iman, Cinta, Peduli, dan Kolaborasi” 🎙 Bersama: 1. Dr. KH. Ahmad Kusyairi Suhail, MA (Ketua Umum PP IKADI) 2. Prof. Dr. KH. Uril Bahruddin, MA (Guru Besar UIN Maulana Malik Ibrahim Malang) 3. Dr. KH. Atabik Luthfi, MA (Pakar Tafsir UIN Syarif Hidayatullah Jakarta) 4. Hj. R.A. Reni Anggrayni, ST (Ketua Umum SALIMAH) 🗓 Sabtu, 7 Februari 2026 / 20 Sya’ban 1447 H 🕗 Pukul 08.00–11.30 WIB Link zoom:  https://us06web.zoom.us/j/87143988543?pwd=Y4wzGkaTkxqNhTc9a7Q0jsKb2jpa7H.1 ID Rapat: 8743988543 Kode Sandi : 1234567qa 📍 Live di YouTube  https://l1nq.com/YtRecharge1447  Mari siapkan diri menyambut Ramadhan dengan ilmu & semangat ukhuwah Islamiyah wathaniyah, sebagai bekal untuk menguatkan iman serta menghidupkan cinta, kepedulian, dan kolaborasi dalam keluarga dan masyarakat Indonesia. . جزاكم الله خيرا على اهتمامكم  والسلام عليكم ورحمة ...

KLB Demam Berdarah Dengue di Kapuas

Terhitung tanggal 8 Desember 2014, jumlah pasien demam berdarah dengue di Kabupaten Kapuas berjumlah 117 kasus dengan 2 orang meninggal dunia. Kedua pasien yang meninggal tersebut berasal dari Desa Panarung dan Desa Basarang Jaya, Kecamatan Basarang. Jumlah kasus tahun ini lebih banyak bila dibandingkan pada waktu yang sama pada tahun 2013 yaitu sebanyak 110 kasus.

Dengan adanya peningkatan kasus dibandingkan dengan tahun lalu dan adanya pasien yang meninggal, maka kondisi ini ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebagai tindak lanjutnya maka Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan seluruh jajarannya mulai dari Puskesmas sampai ke Pustu dan Poskesdes menyelenggarakan fogging massal di kecamatan-kecamatan yang kasus demam berdarahnya cukup tinggi seperti Kecamatan Basarang, dan Kecamatan Selat. Kegiatan fogging massal ini akan dilakukan mulai hari Rabu, 10 Desember 2014.

Seluruh masyarakat diharapkan turut menggiatkan kegiatan 3M Plus yaitu Mengubur barang-barang yang dapat menyebabkan terjadinya genangan air; Menutup tempat-tempat penyimpanan air sehingga tidak menjadi sarang nyamuk; Menguras tempat penyimpanan air sehingga jentik-jentik tidak sempat berkembang; Plus tidak menggantung baju, menghindari gigitan nyamuk, memelihara ikan pemakan jentik, menaburkan bubuk abate.

Sumber: Seksi Bimdal Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas