Konsolidasi Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSAD) 2024

Gambar
  Pada hari Kamis, 25 April 2024 bertempat di Hotel Santika dilaksanakan Konsolidasi ARSADA - RSD Se-Indonesia dengan tema Strategi Pelayanan Farmasi dan Regulasi Pajak di Rumah Sakit Daerah. Dr. dr. Slamet Riyadi menyampaikan sambutan dari ARSADA tentang berbagai asumsi yang harus diantisipasi sebagai berikut: 1. Pemerintahan Baru. Potensi dampaknya kepada rumah sakit daerah. Kepala daerah baru (periode baru) DPRD Baru (periode baru) Posisi / kedudukan direktur rumsah sakit daerah Hubungan Pemda dengan rumah sakit daerah Kebijakan Pemda tentang uang, sarana prasarana dan sumber daya manusia Konsistensi pelaksanaan BLU/BLUD 2. Kefarmasian. Kepmenkes HK.01.07/Menkes/503/2024. Nilai klaim harga obat program rujuk balik; obat penyakit kronis di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut, obat kemoterapi, dan obat alteplase. Potensi dampak kepada rumah sakit daerah: Output: Mutu Layanan Kefarmasian meningkat Konsolidasi katalog elektronik sektoral kementerian kesehatan Penataan formulari

KLB Demam Berdarah Dengue di Kapuas

Terhitung tanggal 8 Desember 2014, jumlah pasien demam berdarah dengue di Kabupaten Kapuas berjumlah 117 kasus dengan 2 orang meninggal dunia. Kedua pasien yang meninggal tersebut berasal dari Desa Panarung dan Desa Basarang Jaya, Kecamatan Basarang. Jumlah kasus tahun ini lebih banyak bila dibandingkan pada waktu yang sama pada tahun 2013 yaitu sebanyak 110 kasus.

Dengan adanya peningkatan kasus dibandingkan dengan tahun lalu dan adanya pasien yang meninggal, maka kondisi ini ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Sebagai tindak lanjutnya maka Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bekerja sama dengan seluruh jajarannya mulai dari Puskesmas sampai ke Pustu dan Poskesdes menyelenggarakan fogging massal di kecamatan-kecamatan yang kasus demam berdarahnya cukup tinggi seperti Kecamatan Basarang, dan Kecamatan Selat. Kegiatan fogging massal ini akan dilakukan mulai hari Rabu, 10 Desember 2014.

Seluruh masyarakat diharapkan turut menggiatkan kegiatan 3M Plus yaitu Mengubur barang-barang yang dapat menyebabkan terjadinya genangan air; Menutup tempat-tempat penyimpanan air sehingga tidak menjadi sarang nyamuk; Menguras tempat penyimpanan air sehingga jentik-jentik tidak sempat berkembang; Plus tidak menggantung baju, menghindari gigitan nyamuk, memelihara ikan pemakan jentik, menaburkan bubuk abate.

Sumber: Seksi Bimdal Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan