Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

TeamSTEPPS 2.0 Master Training Online

Sejak dua minggu yang lalu, RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas mulai memperkenalkan Team Strategies & Tools to Enhance Performance & Patient Safety (TeamSTEPPS). Perkenalan ini dilakukan dalam setiap pertemuan komite medik yang dilaksanakan setiap hari Selasa setiap minggunya. Dengan penerapan TeamSTEPPS di rumah sakit diharapkan kinerja dan keselamatan pasien menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Bagi rumah sakit yang sedang berusaha untuk meraih akreditasi 2012 sangat diharapkan untuk bisa menugaskan para stafnya untuk mengikuti TeamSTEPPS 2.0 Master Training Online. Setelah mengikuti pelatihan tersebut peserta dapat memberikan pelatihan kepada rekan-rekan di rumah sakit masing-masing. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan