Al-Qur’an, Keserakahan, dan Keadilan Ekonomi

Gambar
Banyak orang memahami bahwa ayat-ayat Al-Qur’an yang diturunkan di Makkah terutama berbicara tentang keimanan, tauhid, hari akhir, dan penolakan terhadap penyembahan berhala. Sementara itu, aturan-aturan kehidupan dianggap baru banyak diturunkan setelah Nabi Muhammad saw. berhijrah ke Madinah. Pemahaman tersebut tidak sepenuhnya keliru. Namun, apabila ayat-ayat Makkiyah dipelajari lebih dalam, akan terlihat bahwa Al-Qur’an sejak awal juga memberikan perhatian besar terhadap persoalan ekonomi, kekuasaan, kesenjangan sosial, dan keserakahan manusia. Dalam khutbahnya, Nouman Ali Khan menjelaskan bahwa kritik Al-Qur’an pada masa Makkah tidak semata-mata ditujukan kepada seluruh orang yang belum beriman. Banyak kritik tersebut secara khusus diarahkan kepada kelompok elite Quraisy, yaitu orang-orang yang memiliki kekayaan, pengaruh sosial, kekuasaan politik, atau kedudukan keagamaan. Al-Qur’an Mengkritik Elite yang Korup Sebagian besar masyarakat Makkah pada masa itu hidup dalam keadaan sed...

Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi

dr. Elvera sedang memeriksa supir

Selasa pagi 14 Juli 2015 di depan Adiguna Jl. Patih Rumbih dilaksanakan pemeriksaan Deteksi Dini Faktor Resiko Kecelakaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas bekerjasama dengan Polres Kapuas dan Dinas Perhubungan. Para supir angkutan penumpang (bis antar kota, antar provinsi, travel) dan truk angkutan barang diminta untuk menepi dan menjalani serangkaian pemeriksaan. Para supir diwawancara, diukur  tekanan darah, kadar alcohol pernapasan, gula darah sewaktu dan amfetamin urin. Hal-hal yang diukur adalah factor-faktor yang mempengaruhi keselamatan selama berkendara. Hasilnya berupa rekomendasi : Layak mengemudi, Layak Mengemudi dengan Catatan, atau Tidak Layak Mengemudi.
Pengukuran alkohol dalam pernapasan
Pemeriksaan berjalan dengan tertib dan lancer. Keseluruhan yang diperiksa ada 24 supir, dengan hasil di antaranya 2 orang tidak layak mengemudi karena ditemukan amfetamin urin positif, sehingga selanjutnya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Polres Kapuas.
Foto bareng petugas posko

Tenaga pemeriksa factor risiko ada 6 orang yaitu 3 orang dari Dinas Kesehatan dan 3 orang dari Puskesmas Pulau Telo. Sedangkan dari Polres adalah petugas dari Satuan Narkoba, Lantas, dan Kesehatan. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)