Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kampanye Pasangan Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail di Kapuas

Suasana kampanye pasangan Sugianto Sabran dan Habib Said Ismail

Pada hari Jum'at, 4 Desember 2015 bertempat di stadion Panunjung Tarung dilaksanakan kegiatan Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah Periode 2016-2021 yaitu H. Sugianto Sabran dan Habib H. Said Ismail. Massa yang hadir berasal dari berbagai penjuru Kabupaten Kapuas, khususnya yang mudah dijangkau darat dan air. Mereka datang dengan berjalan kaki, menggunakan sepeda motor, mobil dan bis. Kampanye ini juga dihadiri oleh Bapak Ben Brahim S. Bahat dan Ibu Ary Egahni yang duduk di podium stadion, berseberangan dengan panggung kampanye.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan