Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Diskusi Publik dan Perencanaan Partisipatif Kampanye Komunikasi Gizi Nasional

Peserta Diskusi Publik
Pada tanggal 13-15 Januari 2016 bertempat di aula Bappeda dan aula Kementerian Agama dilaksanakan kegiatan Ďiskusi Publik dan Perencanaan Partisipatif Kampanye Komunikasi Gizi Nasional Kabupaten Kapuas Tahun 2016. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dengan bantuan dana dari Amerika melalui Millenium Challenge. Pelaksana kampanye komunikasi gizi nasional ini adalah IMA World Health.

Pertemuan ini dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait seperti organisasi profesi (IDI, IBI, PPNI, Persagi), SKPD terkait (Dinas Pendidikan, Dinas Peternakan, Badan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Bappeda, dll), fasilitator PNPM Generasi, dan para pimpinan Puskesmas yang terlibat dalam program ini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan