Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

Kebakaran di Palingkau Lama

Kebakaran di Palingkau Lama (Courtesy of Sugiyarto)

Kebakaran di Palingkau Lama (Courtesy of Sugiyarto)

Kebakaran di Palingkau Lama (Courtesy of Sugiyarto)
Menurut informasi dari Barisan Pemadam Kebakaran Pondok (BPK) Pesantren Al-Amin Kapuas, Bapak Sugeng Sukriyanto, terjadi pada tanggal 5 Januari 2016 sekitar pukul 01.00 WIB di Palingkau Lama terjadi kebakaran. BPK Pondok Pesantren mengerahkan 20 orang santri dan para guru untuk menangani kebakaran. Sumber kebakaran masih belum diketahui. Lebih dari 100 rumah yang terbakar. Bila kita masuk dari pertigaan jalan ke Palingkau ke arah Pasar Palingkau Lama, maka kebakaran terjadi sampai setelah Sekolah Dasar. Ke arah hulu sampai mendekati Masjid. Ke arah hilir sampai ke sungai. Menurut keterangan beliau pelabuhan Palingkau Lama habis terbakar.

Menurut keterangan beliau, ada beberapa rumah santri Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas yang terbakar. Saat ini mereka sedang melakukan pendataan siapa saja yang rumahnya terbakar. Pondok Pesantren juga membuka posko kebakaran untuk membantu korban kebakaran.

Bantuan dapat disalurkan kepada:

Posko Bantuan Kebakaran Pondok Pesantren Al-Amin Kapuas
Jl. Pemuda Km. 20
Desa Anjir Palambang
Kecamatan Pulau Petak
Kabupaten Kapuas
Kalimantan Tengah
Kontak Person: Sugeng Sukriyanto
HP: +62 852 5284 1044

Bantuan untuk para santri dan korban kebakaran lain dapat disalurkan melalui:

BRI Cabang Kuala Kapuas
No Rek: 0180-01-009343-50-0
a.n : Ponpes Al Amin Kuala Kapuas


atau 

Bank Pembangunan Kalteng
a.n. PMI Kabupaten Kapuas
No. Rekening: 0600-202-000056904-8


Menurut beliau saat ini belum ada tempat pengungsian. Menurut keterangan Bapak Samino, relawan PMI Kabupaten Kapuas, diperlukan tempat pengungsian untuk pengungsi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan