Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pustu dan Poskesdes Pangkalan Sari perlu perbaikan

Puskesmas Pembantu Pangkalan Sari
Saat berkunjung ke Desa Pangkalan Sari pada hari Minggu, 10 Januari 2016, admin melihat bangunan Puskesmas Pembantu (Pustu) dan Poskesdes yang kurang terawat. Menurut keterangan warga setempat pustu ini tidak ditempati karena ada bagian belakang bangunan belakang ini yang bocor. Di pustu ini ada dua orang bidan yang bertugas disini, tapi mereka cuma pulang pergi saja. Kadang-kadang mereka menginap di desa ini, tapi menginapnya di rumah tetangga pustu.
Poskesdes Pangkalan Sari
Kondisi Poskesdes lebih kurang terawat lagi. Menurut keterangan warga, Poskesdes ini digunakan untuk kegiatan posyandu setiap bulannya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan