Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Geber PSN Puskesmas Melati

Foto bersama Pak Camat Selat, Abdul Hamid
Puskesmas Melati berkomitmen bersama lintas sektor untuk melakukan Gerakan Bersama Pemberantasan Sarang Nyamuk (Geber PSN). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menurunkan angka kasus Demam Berdarah Dengue di wilayah Puskesmas Melati.

Kali ini pada hari Jum'at, 26 Februari 2016 Geber PSN dipusatkan di Kelurahan Selat Utara RT 09 yang dipimpin langsung oleh Pak Camat Selat, Abdul Hamid beserta jajarannya. Kegiatan ini juga dihadiri perwakilan dari Polsek Selat dan Koramil 1011-04. Lurah Selat Utara, Bapak Hardie telah menggerakkan warganya untuk melaksanakan Geber PSN di sekitar rumahnya masing-masing.

"AYO KITA PERANGI DEMAM BERDARAH DENGAN GEBER PSN"
Membersihkan lingkungan
Membersihkan lingkungan
Sumber: dr. Tonun Irawaty

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan