Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Latihan Gabungan dan Pengukuhan PMR Madya se-Kabupaten Kapuas

Pembukaan Latihan Gabungan dan Pengukuhan PMR Madya se-Kabupaten Kapuas.
Pada hari Sabtu, 6 Februari 2016 bertempat di MTsN Selat Tengah dilaksanakan kegiatan Latihan Gabungan dan Pengukuhan PMR Madya se-Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini diikuti oleh PMR Madya yang ada di Kuala Kapuas dan sekitarnya. Kegiatan ini diawali dengan upacara sekaligus pembukaan oleh Sekretaris PMI Kabupaten Kapuas. Setelah itu para peserta menerima materi kepalangmerahan serta latihan ketrampilan seperti pertolongan pertama. Pada sore harinya diadakan kegiatan pengukuhan. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan