Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Diskusi Lintas Pemuda Tentang LGBT - Korps HMI-Wati

Shandy, S.Pd.I sedang menyampaikan materi
Pada hari Sabtu, 5 Maret 2016 bertempat di audotorium Sekolah Tinggi Agama Islam Kuala Kapuas dilaksanakan Diskusi Lintas Pemuda dengan tema "Jika LGBT dilegalkan bagaimana nasib Indonesia dan peradaban". Kegiatan ini dilaksanakan oleh Korps HMI-wati (Kohati) Cabang Kuala Kapuas.
Pembicara dalam kegiatan ini adalah dr. Jum'atil Fajar, MHlthSc yang membawakan tema LGBT dari sudut pandang Islam dan kesehatan. Pembicara lain Shandy, S.Pd.I menyampaikan materi LGBT dari sudut pandang keindonesiaan. Hadir dalam kegiatan ini para alumni HMI, pelajar SMA dan Aliyah dilingkungan Kuala Kapuas.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan