Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Happy Time sediakan balon bagi anak yang diimunisasi di Citimall

Foto bareng dengan staf Happy Time

Foto bareng anak yang mendapat hadiah balon dari Happy Time

Balita sedang diimunisasi polio
Sejak kemarin (Sabtu, 12 Maret 2016) petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas dan Instalasi Farmasi Kabupaten Kapuas menyediakan layanan imunisasi polio di Citimall dalam rangka mensukseskan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) Polio tahun 2016. Hari ini, Minggu, 13 Maret 2016, Happy Time yang ada di Citimall menyediakan hadiah balon bagi anak-anak usia 0-59 bulan yang mau diimunisasi polio di Citimall.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan