Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Kiprah dr. Yulinda Uda Pattiasina, SpB di Kapuas

dr. Yulinda (tengah) saat mengikuti pertemuan UPF Bedah di Aula RS
  • Mulai bertugas di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas sejak tahun 2005 sampai tahun 2008 sebagai dokter asisten spesialis bedah. 
  • Menempuh pendidikan Dokter Spesialis Bedah di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dari tahun 2008 sampai dengan tahun 2014.
  • Kembali bertugas sebagai dokter spesialis bedah di RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas sejak bulan Maret 2015 sampai dengan bulan Maret 2016.
  • Selama bertugas sebagai spesialis bedah, beliau sempat melakukan dua kali operasi bersama dengan dokter Rintho Alexander Tangkudung, SpB dan melakukan sembilan kali operasi secara mandiri. Selain itu beliau juga bertugas sebagai dokter spesialis bedah di Poliklinik Bedah dan ruang rawat inap Bedah.
  • Meninggal di RSUD Ulin Banjarmasin pada hari Kamis, 10 Maret 2016 pukul 18.00 WITA.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan