Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pasar tradisional bertahan menghadapi "pasar modern"


Sore ini, (12 Maret 2016) admin kembali menyempatkan diri untuk berjalan-jalan ke Pasar Sabtu yang ada di Jalan Kapten Pierre Tendean, Kuala Kapuas. Pasar ini sekarang makin panjang. Dari ujung ke ujung memerlukan waktu perjalanan lima menit. Tentu saja lambatnya perjalanan dikarenakan banyaknya orang yang ada di jalan.

Pelanggan pasar ini adalah para penghuni rumah yang ada di Jalan Kapten Pierre Tendean dan sekitarnya serta masyarakat yang ada di seberang seperti dari Desa Panamas dan Tarantang. Kalau dilihat dari jenis barang yang dijajakan, tampak bahwa makin variatif barang-barang yang dijual.

Keberadaan minimarket (Alfamart, Indomaret) yang makin menjamur masih belum menyurutkan langkah orang untuk berbelanja ke pasar tradisional ini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan