Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

PIN Polio 2016 hari ke-5 di wilayah kerja Puskesmas Melati

Pelayanan di Pos PIN Anggur Selat Hulu

Salah satu Bapak yang menyadari pentingnya imunisasi

Di Ferry penyeberangan Selat Hulu

Melayani penetesan Polio di jalan Pasar Sabtu Selat Hulu
Memasuki PIN Polio 2016 hari ke-5, Puskesmas Melati tetap semangat menjalankan tugasnya. Selain melayani PIN Polio di posyandu-posyandu dan pos PIN yang telah ditentukan, petugas mencari sasaran bayi balita umur 0-59 bulan di tempat-tempat umum yang menjadi tempat kemungkinan terbesar dibawa oleh orang tuanya, termasuk di Pasar Sabtu Selat Hulu dan ferry penyeberangannya. Usaha ini ternyata tidak sia-sia, seratus lebih bayi balita 0-59 bulan dapat terjaring di Pasar Sabtu ini. Terima kasih kepada orang tua yang sudah menyadari pentingnya mengikuti PIN Polio 2016.

"Sukseskan PIN Polio 2016, sayangi anak-anak Anda"

Penulis: dr. Tonun Irawaty


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan