Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

PLN 123 - ditanya malah bertanya

Bulan saat mati lampu
Itu kesan yang muncul setelah berkali-kali menelpon 123 ketika listrik padam. Nampak sekali bahwa sistem di PLN masih belum online untuk data pemadaman. Sangat berbeda rasanya ketika kantor PLN setempat masih bisa diakses.

Ketika kita menelpon 123 mereka akan menanyakan dimana pemadaman listrik terjadi. Kemudian mereka akan mengecek database mereka. Kalau tidak ada di database mereka justru balik bertanya dimana pemadaman terjadi sedetil-detilnya kemudian meminta pelanggan umtuk mencatat nomor pengaduan. Padahal seringkali setelah itu tidak ada tindak lanjut, karena memang tidak ada yang bisa dilakukan oleh PLN setempat karena biasanya masalahnya adalah di pembangkit tenaga listrik.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan