Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

UpToDate International Grant Subscription Program

Sejak beberapa tahun yang lalu, GHDonline, sebagai bagian dari Global Health Delivery Project di Universitas Harvard, bekerja sama dengan perusahaan Wolters Kluwer memberikan hibah kepada tenaga kesehatan di seluruh dunia untuk dapat mengakses UpToDate secara gratis.

Setiap individu yang mewakili organisasi penerima hibah diwajibkan untuk membuat laporan bulanan, mulai dari perkenalan sampai pada pengaruh UpToDate terhadap pelayanan pasien. Penerima hibah juga berhak mendownload UpToDate versi desktop, sehingga bisa digunakan tanpa adanya jaringan internet. Selain itu, UpToDate juga menyediakan fasilitas untuk diunduh ke ponsel cerdas.

Bagi yang berminat dapat melihat syarat-syarat dalam tautan berikut :

UpToDate Internasional Grant Subscription Program


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan