Evaluasi Target Peta Jalan Pengendalian Rokok 2015-2019 di Kapuas

  • Semua kabupaten dan kota memiliki dan menerapkan PERDA/kebijakan KTR dan melaksanakan law enforcement.
    • Kapuas mengupayakan tahun ini bisa mengeluarkan Perda ini
  • Terselenggaranya kampanye kesadaran bahaya rokok bagi kesehatan, kampanye tidak merokok di dalam rumah dan mobil pribadi.
    • Belum berjalan
  • Optimalisasi peran jaringan melalui komunikasi dan koordinasi secara berkala 
    • Belum berjalan
  • Terlaksananya sistim penghargaan.
    • Belum berjalan
  • Survei tahunan tingkat kepatuhan menerapkan kebijakan KTR.
    • Belum berjalan
  • Quit line berfungsi dan berjalan dengan baik.
    • Belum tersedia
  • 50% dari seluruh fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan pelayanan berhenti merokok terintegrasi dengan pengendalian penyakit
    • Sebagian puskesmas sudah mendapatkan pelatihan tentang bagaimana menangani pasien yang ingin berhenti merokok
  • Survei dan pemantauan berkala untuk mengidentifikasi tingkat kesakitan, disabilitas, dan kematian akibat konsumsi rokok.
    • Belum dilakukan
  • Prevalensi perokok rata-rata menurun sebesar 1% per tahun.
    • Belum ada survei
  • Prevalensi perokok pemula menurun sebesar 1% per tahun.
    • Belum ada survei
Sumber: Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2013 tentang Peta Jalan Pengendalian Dampak Konsumsi Rokok Bagi Kesehatan


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas