Memahami Pandangan Islam terhadap LGBT: Antara Kasih Sayang dan Keteguhan Prinsip

Gambar
Dalam beberapa tahun terakhir, pembicaraan seputar LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) semakin mengemuka, tidak hanya di media dan lembaga internasional, tetapi juga sampai ke ruang-ruang pribadi kita. Tak terkecuali di lingkungan masyarakat Muslim, termasuk di Kapuas, isu ini mulai mengundang diskusi serius, bahkan kebingungan. Bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi isu LGBT? Apakah kita harus marah, menolak mentah-mentah, atau justru membiarkan begitu saja? Artikel ini mencoba merangkum pandangan Islam secara seimbang: tegas dalam prinsip, namun lembut dalam pendekatan. 1. Islam Melarang Perilaku, Bukan Membenci Manusia Islam sangat menjunjung tinggi akhlak kasih sayang. Namun dalam hal perilaku seksual, agama kita memiliki batas yang jelas. Islam melarang hubungan sesama jenis , sebagaimana juga melarang hubungan di luar nikah antara laki-laki dan perempuan. Ini bukan soal benci, tapi soal menjaga tatanan kehidupan yang sehat , termasuk keluarga, keturunan, dan ma...

Menjauhi Sikap Takalluf


Oleh: Ustadz Suriani Jiddy, Lc

Salah satu penyebab takalluf: kebodohan terhadap agama adalah pangkal segala keburukan.
Kata ilmu dalam al-Qur’an sangat sering diulang-ulang dalam berbagai bentuknya.

Pengertian ilmu sangat penting. Kita tidak akan tahu substansi sesuatu kalau kita tidak tahu definisi. Menghukumi sesuatu adalah bagian tidak terpisahkan dari sesuatu tersebut. Kalau persepsi kita salah, maka sikap kita terhadap ilmu itu akan salah.

Syaik Utsaimin menulis beberapa definisi ilmu, diantaranya: lawan dari ketidaktahuan.

Definisi ilmu menurut Imam Al Auza‘i: Ilmu adalah apa-apa yang dibawa oleh para sahabat Nabi Muhammad SAW, jika tidak demikian maka tidak dinamakan ilmu.

Yang dibawah oleh para sahabat adalah Al Qur’an, As Sunnah dan tafsir terhadap Al Qur’an dan As Sunnah. Tafsir terhadap Al Qur’an dan As Sunnah berupa perkataan, perbuatan dan sifat.

Tafsir dengan riwayat, tafsir dengan dirayat, daftar dengan isyarat.

Kita menerima tafsir dari orang yang paling dalam ilmunya. Insya Allah jauh dari kesesatan.
Ushul Tsalatsah – Imam Muhammad bin Abdul Wahab

Ketahuilah bahwa setiap Muslim wajib mengetahui empat masalah, pertama ilmu.
Ilmu itu adalah: mengenal Allah, nabinya, mengenal agama Islam dengan dalil-dalilnya

Pembagian ilmu: tujuan hidup, sarana hidup.

Pembagian ilmu dengan istilah ilmu agama dan ilmu umum atau ilmu dunia dan ilmu akhirat. Pembagian ini dikhawatirkan menyebabkan pemisahan antara dunia dan akhirat. Dikhawatirkan kita memisahkan antara agama dengan kehidupan.

Tujuan penciptaan manusia: 51:56 – dan tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia melainkan untuk beribadah kepadaku.

Kita tidak akan bisa mencapai tujuan hidup tersebut kalau tidak memiliki ilmu tersebut. Ini ilmu yang diumpamakan sebagai makanan. Makanan yang diperlukan oleh fisik. Selain itu ilmu juga bisa sebagai obat dan racun.

Manusia kalau tidak makan akan binasa. Membinasakan diri hukumnya berdosa. Hukum menyelamatkan diri adalah wajib. Kita tidak akan selamat kecuali makan. Maka makan menjadi wajib.

Shalat adalah ibadah. Kita tidak bisa shalat kalau kita tidak memiliki ilmu tentang shalat. Maka memiliki ilmu tentang shalat menjadi wajib. Shalat tidak sah kalau tidak wudhu‘, maka wudhu menjadi wajib.

Pembeli dan penjual wajib memiliki ilmu tentang jual beli agar jual belinya sah. Kalau jual beli tidak sah, maka kita tidak memiliki kepemilikan terhadap barang tersebut.

Ilmu sebagai sarana hidup.

Dalam hidup kita perlu pangan, pakaian, perumahan, transportasi, komunikasi dan kesehatan. Ini semua ada ilmunya. Ini semua sebagai sarana. Ilmu yang kita gunakan sebagai sarana hidup kita harus kita kembalikan kepada ilmu dalam pengertian yang sebenarnya yaitu ma’rifatullah, ma’rifatul nabi dan ma’rifatul Islam. Ilmu itu harus mengantarkan kita kepada ma’rifatullah, ma’rifatu nabi dan ma’rifatul Islam.

Ketika belajar biologi, ilmu itu harus diarahkan pada ma’rifatullah, ma’rifatu nabi dan ma’rifah dinul Islam. Kalau kita tidak arahkan ilmu tersebut untuk ketiga hal tersebut, maka kita tidak akan mendapatkan keutamaan dalam menuntut ilmu.

Jadi ilmu-ilmu yang sekuler (bebas dari nilai-nilai agama) tidak punya nilai. Yang belajar tidak dapat pahala dan yang mengajar tidak dapat pahala.

10 prinsip dasar dalam menuntut ilmu (al mabadi’ul ‚asyarah). Barangsiapa yang salah jalan pasti akan tersesat (tidak sampai pada tujuan).

1.       Ismuhu (namanya), apa ilmu yang kita pelajari.
2.       Ta’rifuhu (definisinya)
3.       Maudhu’uhu (isinya)
4.       Wadhi’uhu (siapa yang membuat ilmu itu atau peletak dasar). Ada kaidah dari Muhammad Ibnu Sirin: sesungguhnya ilmu ini adalah agama, maka perhatikanlah dari mana kalian mengambil agama kalian. Dasarnya adalah Q.S. Al Hujurat: 6. Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu. Orang fasik adalah orang yang suka berbuat dosa.

Budi Ashari mengutip Muhammad Qutb: ada dua ilmu yang sangat dipengaruhi oleh Yahudi yaitu ilmu pendidikan dan ilmu psikologi.

5.       Masa iluhu (masalahnya)
6.       Fadhiluhu (keutamaannya)
7.       Nisbatuhu (hubungannya). Apakah ilmu yang kita pelajari ada nisbahnya kepada Islam atau tidak.
8.       Istimdaduhu (dalilnya)
9.       Faaidatuhu (faedahnya)
10.   Hukmuhu  (hukumnya)


Masalah kita: kita tidak bisa membedakan mana yang fardhu ‘ain dan mana yang fardhu kifayah. 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas