Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Penyuluhan Pentingnya Mencuci Tangan dan Etika Batuk - Siaran Radio

Dari kiri ke kanan: Nesa, Mariasi dan Nurdiana (Courtesy of Nurdiana)

Pada hari Kamis, 16 Juni 2016 bertempat di Radio Siaran Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Jalan D.I. Panjaitan, Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan penyuluhan tentang Pentingnya Cuci Tangan dan Etika Batuk. Penyuluhan ini disampaikan oleh Mariasi dan Nurdiana, Infection Prevention Control Nurse (IPCN) dari RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Sedangkan pembawa acaranya adalah Nesa.

Foto bersama pembawa acara dan narasumber (Courtesy of Edvina)
Dalam penyuluhan ini Mariasi menjelaskan bahwa cuci tangan penting karena dengan mencuci tangan kita bisa mencegah terjadinya penyakit sampai 80%. Misalnya penyakit diare dan sakit mata dapat dicegah dengan mencuci tangan. Etika batuk diajarkan karena negara kita sudah endemis TBC dan banyak penderita influenza.

Nurdiana menjelaskan kebersihan tangan penting karena pasien sedang mengalami penurunan daya tahan tubuh, sehingga mereka mudah terinfeksi kuman. Kuman ini dapat menyebabkan infeksi yang serius dan perlu waktu lama untuk penyembuhan. Sangat efektif untuk mencegah hal tersebut adalah dengan mewajibkan seluruh petugas, keluarga dan pasien untuk mencuci tangan.

Mencuci tangan dapat dilakukan dengan cairan berbasis alkohol dan menggunakan air. Cairan berbasis alkohol memakan waktu 20-30 detik untuk menggunakannya. Setelah itu Nurdiana menjelaskan cara mencuci tangan dengan cairan berbasis alkohol dan air.

5 saat dimana kita diharapkan mencuci tangan di rumah sakit:
  • Sebelum menyentuh pasien
  • Sebelum melakukan tindakan aseptik
  • Setelah tersentuh cairan tubuh pasien
  • Setelah menyentuh pasien
  • Setelah menyentuh sekitar pasien
Mariasi mengingat agar pengunjung juga mencuci tangan sebelum menyentuh dan sesudah menyentuh pasien agar tidak membawa kuman untuk dan dari rumah sakit. Selain itu beliau menghimbau agar tidak membawa anak usia 12 tahun. Dikhawatirkan anak kecil yang masih lemah daya tahan tubuhnya tidak terkena kuman yang kebal obat di rumah sakit.

Untuk mengeringkan tangan yang sudah dicuci dengan air, gunakan handuk sekali pakai atau tissue yang langsung dibuang. Jadi bila menggunakan handuk yang digunakan bersama, membuat percuma saja cuci tangan yang sudah dilakukan.

Untuk etika batuk dijelaskan bila sempat menggunakan tissue, maka tissue yang sudah dipakai tersebut dibuang kemudian dilanjutkan dengan cuci tangan. Bila tidak sempat menggunakan tissue dapat menggunakan lengan baju bagian dalam.



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan