Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

"Bener kata abi"

Bulan Ramadhan yang lalu, seorang anak perempuan bercerita pada abi (ayah) nya tentang pengalamannya mengurus "surat izin". Dia bilang bahwa setelah mendaftar dia diminta untuk mengikuti tes dengan menggunakan alat khusus. Ketika dia menjawab pertanyaan pada alat tersebut, nilainya tidak memenuhi syarat untuk lulus. Dia diminta datang lagi minggu depan untuk mengulang tes tersebut.

Dia bilang sama abinya. "Aye pikir mengurus 'surat izin' ini gampang saja, karena aye sudah dengar dari teman-teman bahwa mengurusnya cukup sehari saja". Abinya lalu bilang, "Mungin karena sekarang sedang bulan Ramadhan, petugasnya tidak mau melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan prosedur, mungkin nanti kalau Ramadhan berakhir, 'surat izin' itu bisa diurus dalam waktu sehari."

Minggu berikutnya anak perempuan tersebut kembali mengikuti tes ulangan itu. Dan dia lulus. Berikutnya dia harus harus melakukan tes praktek. Dalam tes praktek tersebut dia tidak lulus. Dia diminta lalu untuk datang seminggu lagi.

Minggu berikutnya anak perempuan tersebut datang lagi untuk mengikuti tes praktek. Kembali dia tidak lulus, dan diminta lagi untuk datang pada minggu berikutnya. Namun karena anak perempuan tersebut "pulang kampung" dan mengurus pendaftaran kuliahnya, dia tidak sempat mengikuti tes praktek pada minggu berikutnya.

Setelah Ramadhan berakhir, pada pertengahan bulan Syawal, anak perempuan ini kembali mengurus "surat izin" tersebut. Kali ini petugasnya "menawarkan bantuan" kalau ingin cepat mengurus "surat izin" tersebut. Setelah menerima tawaran tersebut, anak perempuan tersebut mengirim SMS kepada abinya, "Bener kata abi."


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan