MDMC Kapuas Resmi Dibentuk untuk Periode 2025–2030

Sabtu, 2 Agustus 2025 Bertempat di Kompleks Perguruan Muhammadiyah, Jalan Barito, Kuala Kapuas, telah diselenggarakan rapat pembentukan Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) Kapuas untuk periode 2025–2030. Melalui rapat tersebut, susunan kepengurusan MDMC Kapuas ditetapkan sebagai berikut: Ketua: Muhammad Hipni, S.Kep., Ners Wakil Ketua: Much. Busyrol Fuad, S.Psi Sekretaris: Endang Andriyani, S.Pd., M.Pd. Bendahara: Sri Agustina, A.Md. MDMC, atau Muhammadiyah Disaster Management Center , adalah lembaga penanggulangan bencana di bawah naungan organisasi Muhammadiyah. Lembaga ini berfungsi sebagai pusat koordinasi sumber daya Muhammadiyah dalam kegiatan penanggulangan bencana, baik bencana alam maupun non-alam, di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya kepengurusan MDMC Kapuas, diharapkan akan semakin memperkuat kesiapsiagaan dan respon cepat Muhammadiyah terhadap berbagai potensi bencana di wilayah Kabupaten Kapuas dan sekitarnya. Berita dikirim oleh Bapa...

Penggunaan lambang palang merah yang kurang tepat

Leaflet tentang lambang palang merah dan bulan sabit merah
Leaflet dari International Committee of Red Cross (ICRC) yang berjudul Red Cross and Red Crescent Emblems diatas menjelaskan beberapa penyalahgunaan dalam penggunaan lambang palang merah dan bulan sabit merah diantaranya:

  • Imitasi - penggunaan simbol yang ukuran dan warnanya, dapat membingungkan bila dibandingkan dengan lambat palang merah, bulan sabit merah atau kristal merah, misalnya

  • Penggunaan yang tidak tepat - bila seseorang atau organisasi yang tidak memiliki wewenang, menampilkan lambang pada, sebagai contoh, sebagai tanda untuk obyek atau bangunan mereka. Kadang-kadang perusahaan komersial, klinik, apotek, yayasan atau yang lain tidak memahami aturan dan menampilkan lambang dengan cara yang salah. Contohnya:


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas