Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Jalan ke Pelabuhan Laut Batanjung

Jembatan yang ada di Basarang
Saat melintasi Jalan Trans Kalimantan di Basarang, admin menyempatkan diri untuk mampir di jembatan yang menuju ke Batanjung. Saat mampir di warung dekat jembatan tersebut dan menanyakan kepada pemilik warung tentang sejauh mana jalan tersebut sudah dibuat, beliau tidak tahu. Akhirnya admin memutuskan untuk mencoba sejauh mana jalan tersebut sudah diselesaikan.
Badan jalan ke Pelabuhan Batanjung yang masih dikerjakan
Setelah melintasi jembatan yang ada di Basarang, admin menempuh jalan yang sejajar dengan Jalan Trans Kalimantan. Namun jalan tersebut masih belum jauh. Ketika sampai di perempatan, dimana disitu ada jembatan dan anjir, perjalanan tidak bisa dilanjutkan karena masih dikerjakan oleh alat berat (foto diatas). Sepulangnya dari perempatan tersebut, admin merekam perjalanan pulang dalam video berikut ini:



Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan