Memahami Pandangan Islam terhadap LGBT: Antara Kasih Sayang dan Keteguhan Prinsip

Gambar
Dalam beberapa tahun terakhir, pembicaraan seputar LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) semakin mengemuka, tidak hanya di media dan lembaga internasional, tetapi juga sampai ke ruang-ruang pribadi kita. Tak terkecuali di lingkungan masyarakat Muslim, termasuk di Kapuas, isu ini mulai mengundang diskusi serius, bahkan kebingungan. Bagaimana seharusnya umat Islam menyikapi isu LGBT? Apakah kita harus marah, menolak mentah-mentah, atau justru membiarkan begitu saja? Artikel ini mencoba merangkum pandangan Islam secara seimbang: tegas dalam prinsip, namun lembut dalam pendekatan. 1. Islam Melarang Perilaku, Bukan Membenci Manusia Islam sangat menjunjung tinggi akhlak kasih sayang. Namun dalam hal perilaku seksual, agama kita memiliki batas yang jelas. Islam melarang hubungan sesama jenis , sebagaimana juga melarang hubungan di luar nikah antara laki-laki dan perempuan. Ini bukan soal benci, tapi soal menjaga tatanan kehidupan yang sehat , termasuk keluarga, keturunan, dan ma...

Deklarasi Salimah Kapuas

Sambutan dari Ketua Salimah Kalteng

Deklarasi dipimpin oleh ketua Salimah Kapuas (Ibu Nur Hikmah)
Pada hari Minggu, 16 Oktober 2016 bertempat di aula Kementerian Agama Kabupaten Kapuas dilaksanakan kegiatan Deklarasi Persaudaraan Muslimah ( Salimah) Kapuas. Dalam sambutannya Ketua Pengurus Wilayah Salimah Provinsi Kalimantan Tengah, Ibu Fahlita, mengungkapkan bahwa suami adalah kepala sekolah, ibu adalah guru dan anak-anak adalah siswa. Jadi peran keluarga sangat penting dalam pendidikan anak. Beliau juga mengajak para ibu untuk mandiri dalam bidang keuangan sehingga makin banyak infaq dan sedekahnya.

Ketua Gabungan Organisasi Wanita Kabupaten Kapuas, Ibu Nur Afiati, menyambut baik keberadaan Salimah Kapuas. Beliau menyarankan agar Salimah lebih mensosialisasikan keberadaanya sehingga lebih dikenal masyarakat.

Dalam sambutannya, Bapak Muhajirin, Wakil Bupati Kapuas, mengajak hadirin untuk belajar mengelola hati. Kita harus menjadi hamba untuk beribadah kepada-Nya. Narkoba adalah bahaya laten. Narkoba sudah mencapai pelosok. Warna keluarga ditentukan oleh para ibu.

Terkait komisi penanggulangan AIDS, beliau menyampaikan, meskipun tidak ada lokalisasi, tapi banyak warung pas yang merupakan tempat penyebaran dari pekerja seks komersial.

Pembacaan Piagam Deklarasi SalimahSK dari Pimpinan Wilayah Persaudaraan Muslimah Provinsi Kalimantan Tengah tentang Susunan Pengurus Salimah Kapuas dilakukan oleh Nani, MPd. Ditunjuk sebagai ketua Ibu Nur Hikmah, S.Kep., MPH.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas