Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Motor Clasik Kapuas

Rapat pembentukan MCK
Pada hari Selasa, 1 November 2016 bertempat di Cuci Motor Seroja (Jalan Seroja) dilaksanakan rapat pembentukan klub motor klasik dengan nama Motor Clasik Kapuas (MCK). Adapun susunan organisasinya adalah sebagai berikut:

Ketua  : H. Syaiful A
Wakil Ketua  : Budi Rahman
Sekretaris : Rahman
Bendahara : Hendry
Seksi Dana : Hipni, Predy, Anang Herman
Seksi Perlengkapan : Rudiansyah, Nia
Dokumentasi : Imam

Sekretariat: Jl. Tambun Bungai No. 6, Kuala Kapuas
Rapat pembentukan MCK

Rapat pembentukan MCK
Pengirim: Hipni

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan