Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Pembangunan jembatan diantara Jalan Mawar dan Jalan Kapuas

Jembatan diantara Jalan Mawar dan Jalan Kapuas
Saat melintasi Jalan Mawar, Kuala Kapuas, jalan menuju ke Jalan Kapuas ditutup, rupanya jembatannya sedang dibangun. Pembangunan ini sudah dimulai sejak 8 Agustus 2016 yang lalu dan direncanakan akan selesai tanggal 20 Desember 2016. Pembangunan jembatan ini memakan biaya sebesar Rp 5.140.520.000. Proyek ini dikerjakan oleh PT. Cipta Karya Mitratama Mandiri dengan konsultan PT. CV Artplan X'Centries. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan