Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas

Gambar
  Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kepatuhan Terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik di Lingkungan Kabupaten Kapuas dilaksanakan pada hari Selasa, 30 April 2024 di aula Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas.  Dalam sambutan dari Asisten III, Bapak Ahmad M. Saribi, beliau mengharapkan adanya arahan dari Sekretaris Daerah terkait masalah pembangunan Zona Integritas di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas. Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs, Septedy, menyampaikan bahwa hasil dari Ombudsman untuk tahun 2023 adalah 82,72. Tapi penilaian KPK, kita berada pada 68,99 padahal target nasional adalah di atas 70. Kita tidak boleh puas dengan kepatuhan di Ombudsman, kita harus meningkatkan satuan pengawasan internal. Beliau bertanya, kalau darah lain bisa, mengapa kita tidak bisa. Mengapa? Masalahnya dimana? Pekerjaan ini adalah pekerjaan kita semua,

BPJS Kesehatan bayar Rp 152.000 per kunjungan pasien di puskesmas

Pada hari Kamis, 8 Desember 2016, bertempat di Ruang Imperial Hotel Aquarius Boutique Palangka Raya dilaksanakan kegiatan pertemuan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya Provinsi Kalimantan Tengah dan Cabang Palangka Raya. Dalam pertemuan ini dr. Sony Tito Nugroho menyampaikan kondisi ketersediaan dokter dan dokter spesialis di rumah sakit yang ada di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Palangka Raya. Dalam presentasi tersebut tampak bahwa penyeberan dokter spesialis masih belum merata. Hal ini ditunjukkan dengan masih banyak rumah sakit yang belum memiliki dokter spesialis yang memadai.

Sementara itu Ibu Nancy menyampaikan masalah penerapan pembayaran kapitasi berbasis pemenuhan komitmen pelayanan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama. Dari evaluasi yang sudah dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan mulai dari Januari sampai Juni 2016, tampak bahwa unit cost pelayanan pasien di puskesmas adalah Rp 152.000 per pasien. Nilai ini hampir sama dengan nilai klaim pelayanan pasien poliklinik di rumah sakit yaitu Rp 160.000 per pasien.

Untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan di puskesmas, pemerintah meminta agar ada komitmen pelayanan pasien Jaminan Kesehatan Nasional berupa:

  1. Angka kontak lebih dari sama dengan 150 per mil
  2. Rasio rujukan rawat jalan non spesialistik kurang dari 5%
  3. Rasio peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) rutin berkunjung ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) lebih dari 50%
  4. Rasio kunjungan rumah 100% Kepala Keluarga dalam wilayah kerja Puskesmas selama satu tahun (Indikator Tambahan)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan