Sinergi Besar Muhammadiyah Kapuas: AMM, LazisMu, dan MDMC Tebar Paket Takjil

Gambar
  ​ KUALA KAPUAS  – Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kabupaten Kapuas di bawah naungan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) menggelar aksi tebar takjil kolaboratif yang melibatkan seluruh unsur organisasi. Selain Organisasi Otonom (Ortom) seperti Pemuda Muhammadiyah, NA, IMM, dan IPM, kegiatan ini juga didukung penuh oleh  LazisMu  sebagai lembaga amil zakat dan  MDMC  (Muhammadiyah Disaster Management Center) yang terjun langsung dalam pengamanan serta teknis di lapangan. ​Ratusan paket takjil dibagikan kepada para pengendara, pengemudi mobil, hingga pejalan kaki yang melintas di titik strategis pusat kota menjelang waktu berbuka. Sinergi antara LazisMu yang menghimpun donasi serta MDMC yang mengawal kelancaran aksi membuat distribusi bantuan berjalan sangat tertib dan menyasar masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama bagi mereka yang masih dalam perjalanan. ​Aksi kolaboratif ini merupakan wujud nyata implementasi nilai-nilai Al-Ma'un, yaitu semanga...

Pembiayaan Korban Kecelakaan Lalu LIntas - Jasa Raharja atau BPJS Kesehatan

Peserta rapat koordinasi pembiayaan korban lantas
Pada hari Selasa, 21 Februari 2017 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membicarakan masalah pembiayaan pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat ini ada tiga pihak yang membiayai korban kecelakaan lalu lintas yaitu:

  • Jasa Raharja
  • BPJS Kesehatan
  • Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Bila pasien adalah korban kecelakaan lalu lintas yang bukan kecelakaan tunggal maka dapat mengurus biaya di Jasa Raharja dengan terlebih dahulu mengurus Laporan Polisi. Sedangkan bagi penderita yang mengalami kecelakaan tunggal dapat mengurus surat keterangan kecelakaan dari polisi. Sedangkan bagi pasien yang tidak memenuhi kriteria diatas bisa membuat surat kronolis kejadian kecelakaan bermotor yang dialaminya untuk di klaim ke BPJS Kesehatan (bagi anggota BPJS Kesehatan)

Kanit Lantas, Bapak Daspin
Bagi masyarakat miskin yang mengalami kecelakaan dan tidak mampu membiayai pengobatannya maka bisa mengurus surat keterangan tidak mampu di RT dan kepala desa masing-masing, kemudian minta rekomendasi dari Dinas Sosial agar bisa dibuat kartu BPJS Kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas