📰 AstraCoin: Proyek Kripto Baru yang Sedang Mencuri Perhatian

Gambar
  Kapuas, 15 April 2025 – Dalam beberapa minggu terakhir, komunitas kripto internasional mulai ramai membicarakan sebuah token baru bernama AstraCoin (ATC) . Token ini menjadi perbincangan karena diklaim akan meluncurkan fitur-fitur terintegrasi dalam platform World App milik Worldcoin, dan akan segera melakukan launching resmi pada 1 Mei 2025 mendatang . Perkembangan komunitasnya cukup cepat: Jumlah pemegang token (holders) telah meningkat menjadi lebih dari 610 wallet . Grup Telegram resminya telah diikuti oleh lebih dari 3.500 pengguna dari berbagai negara. AstraCoin telah tersedia dalam bentuk Mini App di World App , dan saat ini sedang membuka masa whitelist bagi calon pendukung awal (early supporters), yang akan ditutup dalam 3 hari ke depan. 🔍 Apa Itu AstraCoin? AstraCoin adalah token berbasis teknologi blockchain yang mengklaim akan menghadirkan solusi keuangan terdesentralisasi (DeFi) melalui integrasi aplikasi mini di World App. Selain itu, pengemba...

Pembiayaan Korban Kecelakaan Lalu LIntas - Jasa Raharja atau BPJS Kesehatan

Peserta rapat koordinasi pembiayaan korban lantas
Pada hari Selasa, 21 Februari 2017 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membicarakan masalah pembiayaan pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat ini ada tiga pihak yang membiayai korban kecelakaan lalu lintas yaitu:

  • Jasa Raharja
  • BPJS Kesehatan
  • Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Bila pasien adalah korban kecelakaan lalu lintas yang bukan kecelakaan tunggal maka dapat mengurus biaya di Jasa Raharja dengan terlebih dahulu mengurus Laporan Polisi. Sedangkan bagi penderita yang mengalami kecelakaan tunggal dapat mengurus surat keterangan kecelakaan dari polisi. Sedangkan bagi pasien yang tidak memenuhi kriteria diatas bisa membuat surat kronolis kejadian kecelakaan bermotor yang dialaminya untuk di klaim ke BPJS Kesehatan (bagi anggota BPJS Kesehatan)

Kanit Lantas, Bapak Daspin
Bagi masyarakat miskin yang mengalami kecelakaan dan tidak mampu membiayai pengobatannya maka bisa mengurus surat keterangan tidak mampu di RT dan kepala desa masing-masing, kemudian minta rekomendasi dari Dinas Sosial agar bisa dibuat kartu BPJS Kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan