BAPENA PPNI & DPD PPNI KABUPATEN KAPUAS GERAK CEPAT: BAGIKAN MASKER DAN EDUKASI MASYARAKAT TANGGULANGI DAMPAK ASAP KARHUTLA

Gambar
    KUALA KAPUAS – Menyikapi memburuknya kualitas udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Badan Penanggulangan Bencana (BAPENA) PPNI bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPNI Kabupaten Kapuas turun langsung ke tengah masyarakat melaksanakan kegiatan pembagian masker serta penyuluhan kesehatan pencegahan gangguan pernapasan, Sabtu, 19 September 2026.   Kegiatan ini menyasar wilayah-wilayah yang mencatat kualitas udara paling buruk, antara lain Kecamatan Selat, Sei Tatas, Melati, serta kawasan pemukiman padat lainnya. Ratusan masker telah dibagikan secara cuma-cuma kepada warga, mulai dari pedagang pasar, pelajar, hingga warga di lingkungan pemukiman.   Ketua BAPENA PPNI Kabupaten Kapuas, Muhammad Hipni, S.Kep., Ners., MH, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan respons cepat organisasi atas kondisi darurat lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat.   “Karhutla bukan sekadar ...

Pembiayaan Korban Kecelakaan Lalu LIntas - Jasa Raharja atau BPJS Kesehatan

Peserta rapat koordinasi pembiayaan korban lantas
Pada hari Selasa, 21 Februari 2017 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membicarakan masalah pembiayaan pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat ini ada tiga pihak yang membiayai korban kecelakaan lalu lintas yaitu:

  • Jasa Raharja
  • BPJS Kesehatan
  • Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Bila pasien adalah korban kecelakaan lalu lintas yang bukan kecelakaan tunggal maka dapat mengurus biaya di Jasa Raharja dengan terlebih dahulu mengurus Laporan Polisi. Sedangkan bagi penderita yang mengalami kecelakaan tunggal dapat mengurus surat keterangan kecelakaan dari polisi. Sedangkan bagi pasien yang tidak memenuhi kriteria diatas bisa membuat surat kronolis kejadian kecelakaan bermotor yang dialaminya untuk di klaim ke BPJS Kesehatan (bagi anggota BPJS Kesehatan)

Kanit Lantas, Bapak Daspin
Bagi masyarakat miskin yang mengalami kecelakaan dan tidak mampu membiayai pengobatannya maka bisa mengurus surat keterangan tidak mampu di RT dan kepala desa masing-masing, kemudian minta rekomendasi dari Dinas Sosial agar bisa dibuat kartu BPJS Kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Toko Souvenir "ANTIK"

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)