Allah Akan Terus Memilih dan Mengajarkanmu: Refleksi Kisah Nabi Yusuf AS

Gambar
Ceramah inspiratif Ustadz Nouman Ali Khan mengangkat kisah Nabi Yusuf AS sebagai pelajaran hidup yang relevan dan membumi. Dalam ceramah tersebut, beliau mengajak kita memahami bahwa setiap ujian hidup adalah sarana untuk tumbuh, bukan untuk terpuruk dalam identitas sebagai korban. Kisah Dimulai dari Mimpi Ketika Yusuf kecil menceritakan mimpinya kepada sang ayah, Nabi Ya’qub AS, sang ayah tidak hanya memahami makna mimpi itu sebagai tanda kenabian, tetapi juga memberikan nasihat penting: "Jangan ceritakan kepada saudara-saudaramu." Mengapa? Karena ayahnya tahu, Yusuf akan menghadapi ujian besar, termasuk kecemburuan dan niat jahat dari saudara-saudaranya. Ujian yang Terus Datang Yusuf AS menghadapi serangkaian peristiwa traumatis: dikhianati, dibuang ke sumur, dijual sebagai budak, difitnah, dan dipenjara. Namun yang luar biasa, Yusuf tidak pernah menyebut dirinya sebagai korban. Ia justru melihat semua itu sebagai proses pembelajaran. Inilah makna dari pesan sang ayah:...

Pembiayaan Korban Kecelakaan Lalu LIntas - Jasa Raharja atau BPJS Kesehatan

Peserta rapat koordinasi pembiayaan korban lantas
Pada hari Selasa, 21 Februari 2017 bertempat di aula RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan rapat koordinasi untuk membicarakan masalah pembiayaan pasien yang mengalami kecelakaan lalu lintas. Saat ini ada tiga pihak yang membiayai korban kecelakaan lalu lintas yaitu:

  • Jasa Raharja
  • BPJS Kesehatan
  • Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
Bila pasien adalah korban kecelakaan lalu lintas yang bukan kecelakaan tunggal maka dapat mengurus biaya di Jasa Raharja dengan terlebih dahulu mengurus Laporan Polisi. Sedangkan bagi penderita yang mengalami kecelakaan tunggal dapat mengurus surat keterangan kecelakaan dari polisi. Sedangkan bagi pasien yang tidak memenuhi kriteria diatas bisa membuat surat kronolis kejadian kecelakaan bermotor yang dialaminya untuk di klaim ke BPJS Kesehatan (bagi anggota BPJS Kesehatan)

Kanit Lantas, Bapak Daspin
Bagi masyarakat miskin yang mengalami kecelakaan dan tidak mampu membiayai pengobatannya maka bisa mengurus surat keterangan tidak mampu di RT dan kepala desa masing-masing, kemudian minta rekomendasi dari Dinas Sosial agar bisa dibuat kartu BPJS Kesehatan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas