 |
Sekda Kapuas, Rianova, SH (tengah) memberikan sambutan |
Pada hari Rabu, 24 Mei 2017 bertempat di ruang rapat Bupati Kapuas dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Program dan Lintas Sektor Gerakan Berantas Kembali Malaria di Kabupaten Kapuas Tahun 2017. Kegiatan ini dihadiri oleh anggota dari Forum Gerakan Berantas Kembali Malaria (Penyakit Tular Vektor) di Kabupaten Kapuas.
Rapat ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Rianova, SH. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa kasus malaria masih banyak di Pasak Talawang,
Timpah dan Tumbang Muroi terutama ditempat-tempat bekas penambangan liar yang menjadi
tempat perindukan nyamuk. Mikrofilaria masih ditemukan dalam darah
anak-anak di Kapuas, sehingga pengobatan yang pernah dilakukan harus diulang
kembali. Masyarakat
diharapkan untuk melaksanakan gerakan 3M plus untuk mengendalikan penyakit
demam berdarah dengue.
Dalam paparannya tentang Situasi Penyakit
Tular Vektor di Kabupaten Kapuas, Bapak Bambang
Wicaksono, MSc.PH menyampaikan bahwa API Kapuas
2011-2016 - 0,38% (2016). Kemudian dinas kesehatan mengalami kesulitan dalam distribusi
kelambu kepada penambang liar. Kelambunya ada.
Kasus Filariasis
banyak di Mandomai (terbanyak), Sei Tatas. Bulan Oktober 2017 ada pengobatan
massal filariasis.
Desember –
Februari merupakan bulan terbanyak kasus demam berdarah dengue. Tahun 2017 sudah ada 10 kasus. Sudah dilakukan
fogging fokus. Case fatality rate-nya masih 2% (target 1%). Geber PSN dan
Satu Rumah Satu Jumantik (Instruksi Bupati Kapuas 2016). Kasus Gigitan
Hewan Penular Rabies tertinggi di Pujon. Untuk HIV, kita
masih kesulitan menjangkau kelompok rentan.
Dalam sambutannya tentang Kemitraan Menuju
Eliminasi Malaria, dr. Endang
Srilestari P, M.Kes, Kepala Bidang P2 Dinas Kesehatan Provinsi Ksalimantan Tengah mengharapkan Kapuas bisa eliminasi malaria tahun 2018. Pada tahun 2012 yang lalu komitmen
eliminasi ditandatangani oleh semua bupati (Kapuas - Muhammad Mawardi) dan semua organisasi profesi. Beliau juga menyampaikan peran yang harus dilaksanakan oleh lintas sektor.
Menyikapi presentasi dari dr. Endang, Bapak Sekda menginformasikan bahwa Pertambangan dan
Kehutanan sudah merupakan kewenangan provinsi. Sehingga diharapkan para penambang dan perambah hutan didekati oleh
Puskesmas.
Komentar
Posting Komentar
Silahkan memberikan komentar terhadap tulisan kami!