Piagam Hak-Hak Keselamatan Pasien

Gambar
  Hak atas Perawatan yang Tepat Waktu, Efektif, dan Sesuai : Pasien berhak menerima perawatan yang responsif dan efektif, disesuaikan dengan kebutuhan kesehatan mereka, dan tersedia selama 24 jam. Hak atas Proses dan Praktik Perawatan Kesehatan yang Aman : Pasien berhak mengharapkan praktik perawatan yang aman, termasuk identifikasi pasien yang akurat, pengelolaan transisi perawatan yang aman, dan pencegahan infeksi. Hak atas Tenaga Kesehatan yang Kompeten dan Berkualifikasi : Pasien berhak diberi perawatan oleh tenaga kesehatan yang memiliki kualifikasi, keahlian, dan kompetensi sesuai dengan standar nasional dan internasional. Hak atas Produk Medis yang Aman dan Penggunaannya yang Rasional : Pasien berhak mengakses produk medis yang aman, termasuk obat-obatan, vaksin, dan teknologi medis, serta penggunaannya yang aman dan rasional. Hak atas Fasilitas Perawatan Kesehatan yang Aman dan Terlindungi : Pasien berhak diberi perawatan dalam fasilitas yang aman dan terlindungi, dengan desain

Seminar Parenting Yayasan Islam Al-Amin Kapuas

Ketua yayasan, Agus Setiawan, sedang memberikan sambutan
Pada hari Sabtu, 29 April 2017 bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Manggatang Tarung, Kuala Kapuas dilaksanakan kegiatan Seminar Parenting. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Yayasan Islam Al-Amin Kapuas dengan tema: Memetakan Potensi Unggul Masa Depan Anak Melalui Perilaku Mereka Sehari-hari. Key Note Speaker seminar ini adalah Ir. H. Muhajirin, MP.. Sedang pembicaranya adalah Imam Muchrozi. Kegiatan ini ditujukan terutama untuk orang tua murid Sekolah Islam Terpadu Al-Amin Kapuas dan juga masyarakat umum yang berminat.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Laki-laki adalah "qawwam" bagi perempuan