Roadshow Seminar Kesehatan 11 - DPD PPNI Kabupaten Kapuas

Gambar
  DPD PPNI Kabupaten Kapuas bekerja sama Bapelkes Kalimantan Tengah (Akreditasi A Kemenkes) dengan menyelenggarakan Roadshow Seminar Kesehatan 11 secara offline terbatas 200 peserta. Hari, Tanggal : Sabtu, 1 November 2025 Jam : 07.00 - 14.00 WIB Tempat : DPK PPNI Puskesmas Mandomai Kec. Kapuas Barat Kab. Kapuas Materi & Narsums : Deteksi Dini dalam Memantau Kehamilan  (dr. Butet - Puskesmas Mandomai) Pemeriksaan Kehamilan dan Pertolongan Persalinan di Puskesmas (Bdn. Hj. Halimah, S.ST, MM - Ketua IBI Kapuas) Asuhan Keperawatan Kegawatdaruratan pada Bayi Baru Lahir (Ns. Desrica - RSUD Kapuas) Sasaran Peserta & SKP :   https://siakpel.kemkes.go.id/index.php/Portal/kegiatan/36373033-3134-4038-b535-343437323331   Pendaftaran :  Rp. 50.000,- Transfer ke BRI 018001096934508 DPD PPNI Kabupaten Kapuas   https://forms.gle/3et2MLXvwuJUH43n8 PPNI jaya, KAPUAS barigas, PERAWAT sejahtera

Kitab Tauhid Bab 64 - Larangan bersumpah mendahului Allah - Ustadz Suriani Jiddy, Lc


Syirik kecil tidak menghapuskan amal. Syirik besar bisa menghapuskan amal. Orang yang syirik besar kekal dalam neraka.

Sesungguhnya orang-orang kafir (yang tidak beragama Islam), dari golongan ahlul kita (Yahudi dan Nasrani) dan orang-orang Musyrik (selain Yahudi dan Nasrani) masuk neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya.
Orang kafir itu pasti musyrik, tapi tidak semuanya dari ahlul kitab.

Orang Islam tapi syirik besar tetap kekal dalam neraka.

Memakai jimat bisa syirik kecil, bisa syirik besar. Kalau dia memakai jimat sebagai sarana (tetap yakin Allah sebagai penguasa), ini namanya syirik kecil. Syirik kecil tidak membatalkan amal. Syirik besar membatalkan pahala.

Jangan meyakini bahwa orang yang bermaksiat pasti masuk surga. Jangan meyakini bahwa orang yang beramal pasti masuk surga.

Taubat itu menghapuskan semua dosa. Orang yang bertaubat dari suatu dosa seperti orang yang tidak berdosa sama sekali.

Orang syirik bisa murtad. Bisa formal, bisa substansial. Formal: hari ini saya menyatakan keluar dari Islam. Yang substansial, dia melakukan salah satu pembatal keimanan. Contohnya dia meyakini bahwa hukum manusia lebih baik dari hukum Allah. Kita tetap menganggapnya Muslim, tapi orang yang bersangkutan di mata Allah murtad. Orang yang menghina Nabi murtad.

Kalau membuat aturan, bertentangan dengan hukum Allah, maka dia membuat tandingan Allah.

„Dan diantara manusia ada yang memuat tandingan-tandingan selain Allah“

Kalau kita meyakini bahwa Pancasila lebih baik dari hukum Allah, maka itu menyekutukan Allah. Pancasila itu sesuai dengan Islam, tapi jangan katakan lebih baik.

Kalau ada aturan yang bertentangan dengan hukum Allah, tidak boleh mengikutinya. Tidak boleh taat kepada makhluk dalam rangka maksiat kepada Allah SWT.

Voting dalam hukum Allah tidak boleh. Voting dalam hal-hal duniawi tidak apa-apa. Umat Islam tidak boleh memilih pemimpin non Muslim. Kita tidak mau mengikuti aturan yang bertentangan dengan Qur’an.

Orang kafir adalah seburuk-buruk makhluk. Masak orang jelek diangkat jadi pemimpin. Sesungguhnya seburuk-buruk makhluk adalah orang-orang kafir karena mereka tidak beriman. Cara menilai kebaikan itu adalah iman. Kalau orang Islam harus ikut Al-Qur’an. Kalau tidak percaya kepada Al-Qur’an berarti bukan orang Islam.

Siapapun yang meninggal dunia jangan pastikan dia masuk surga atau neraka. Ahli surga dan ahli neraka kepastiannya adalah dalil. Sekarang ini tidak ada lagi dalil baru. Kita bisa katakan seseorang ahli surga atau ahli neraka hanya dengan Qur’an dan hadits.

Yang jelas masuk neraka adalah Fir’aun, Qarun, Haman, Abu Lahab. Setelah wahyu terputus yang ada hanya tanda-tanda. Tapi tanda-tanda tidak bisa memastikan. Dalam topik ini tidak bisa menggunakan logika formal.

Setiap orang yang menyembah pohon pasti masuk neraka. Ketika kita lihat orang menyembah pohon tidak boleh dipastikan dia masuk neraka.


Menghubungkan nasib dengan fenomena alam. Kalau dia meyakini bahwa hari yang menentukan adalah syirik besar. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Kamus Dayak Ngaju - Indonesia

Pengantar singkat Bahasa Dayak Ngaju (4)

Kode Pos di Kabupaten Kapuas